Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum Tersangka Miryam S Haryani untuk mengantarnya ke kantor KPK. Hal itu jika, Kuasa hukum mengetahui keberadaan Miryam saat ini.
"Kami juga berharap agar kalau Kuasa hukum tahu keberadaan Miryam untuk diantar ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
KPK sudah memasukan Mantan Politikus Hanura tersebut dalam daftar pencarian orang. Karena itu, KPK pun sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menangkap Miryam.
Kata Febri, surat yang dikirim KPK sudah diterima Kapolri. Dan saat ini sudah mulai berjalan prosesnya, dengan membahasnya dalam internal Polri.
"Sudah dibicarakan di internal dan diperintahkan ke bawahan. KPK juga masih terus mencari posisi tersangka MSH," katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Miryam, Aga Khan mengaku Miryam berada di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia mengaku kliennya tersebut tidak akan memenuhi panggilan KPK karena sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut menyusul ditetapkannya Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk bebasis elektronik.
Kata Aga, KPK tidak berwenang menetapkan kliennya sebagai tersangka, karena hal itu termasuk pidana umum. Bukan pidana khusus yang menjadi kewenangan KPK.
Baca Juga: Skandal E-KTP, Gubernur Sulut: Saya Tidak Terima Uang!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting