Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum Tersangka Miryam S Haryani untuk mengantarnya ke kantor KPK. Hal itu jika, Kuasa hukum mengetahui keberadaan Miryam saat ini.
"Kami juga berharap agar kalau Kuasa hukum tahu keberadaan Miryam untuk diantar ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
KPK sudah memasukan Mantan Politikus Hanura tersebut dalam daftar pencarian orang. Karena itu, KPK pun sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menangkap Miryam.
Kata Febri, surat yang dikirim KPK sudah diterima Kapolri. Dan saat ini sudah mulai berjalan prosesnya, dengan membahasnya dalam internal Polri.
"Sudah dibicarakan di internal dan diperintahkan ke bawahan. KPK juga masih terus mencari posisi tersangka MSH," katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Miryam, Aga Khan mengaku Miryam berada di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia mengaku kliennya tersebut tidak akan memenuhi panggilan KPK karena sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut menyusul ditetapkannya Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk bebasis elektronik.
Kata Aga, KPK tidak berwenang menetapkan kliennya sebagai tersangka, karena hal itu termasuk pidana umum. Bukan pidana khusus yang menjadi kewenangan KPK.
Baca Juga: Skandal E-KTP, Gubernur Sulut: Saya Tidak Terima Uang!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf