Suara.com - Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR ricuh, Jumat (28/4/2017). Kericuhan terjadi ketika beberapa fraksi walk out usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memutuskan pengajuan hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani.
Selain Fraksi Gerindra dan PKB, Fraksi Demokrat menolak usulan hak angket. Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai keputusan tersebut tergesa-gesa.
"Ya kan sudah mendengar pandangan dari Fraksi Demokrat, kami sudah sangat gamblang kalau proses mekanisme paripurna kami serahkan pada paripurna, walaupun kami menganggap pada proses yang terlalu cepat dan tergesa-gesa," kata Ibas di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Ibas menyayangkan sekali kenapa Fahri Hamzah tetap mengetuk palu, padahal tak semua fraksi sepakat.
"Ya pandangan awal kami, setidaknya ada tiga fraksi yang secara tegas mengatakan menolak tidak menyetujui, yang lain cenderung dukung dan diam. Jadi tiga banding tujuh saat ini dan kami telah menyuarakan aspirasi fraksi kami dan aspirasi rakyat, tapi parlemen ini ada mekanisme pengambilan keputusan," kata dia.
Tapi karena sudah terlanjur diputuskan, Fraksi Demokrat akan mengikuti proses keputusan yang telah diambil.
"Harus apapun itu," kata anggota Komisi X.
Hak angket merupakan usulan Komisi III. Mereka mendesak KPK untuk membeberkan isi rekaman pemeriksaan terhadap Miryam -- anggota Fraksi Hanura. Miryam sekarang menjadi tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Miryam merupakan salah satu saksi kunci kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera