Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, menilai hak angket yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi hanya untuk mengalihkan kasus dugaan korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Saya ini meyakini angket ini didorong untuk menghimpit informasi di persidangan. Diciptakan panggung baru untuk mengalihkan publik dari persidangan ke DPR," kata Donal.
Menurut Donal, hak angket yang ditujukan kepada KPK sangat tak memiliki dasar hukum. Karena menurutnya, dalam Pasal 24 Undang-Undang MD3, DPR hanya bisa memberikan hak angket terhadap pemerintah.
"Angket poinnya untuk eksekutif. Kalau ini ke yudikatif. Nanti ada putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, (malah) diangkat hak angket," ujar Donal, dalam diskusi bertema "DPR Mengangket KPK" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Lanjut Donal, hak angket ini hanya akan kental dengan potensi konflik kepentingan. Tidak mungkin mekanisme angket jadi alat penyelidikan apakah KPK melanggar atau tidak melanggar proses hukum. Sementara itu, pada saat bersamaan ada orang yang berpotensi terjerat dalam proses hukum yang sedang ditangani KPK.
"Ini ibarat jeruk makan jeruk. Ada anggota (DPR) yang diduga terlibat e-KTP. Tapi sementara, ada juga yang melakukan hak angket untuk menilai KPK langgar hukum apa nggak," ujar Donal.
Apalagi menurutnya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.
Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Diketahui, usulan hak angket disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2017) lalu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin