Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI kembali merencanakan aksi pada Jumat (5/5/2017). Isu yang mereka angkat yaitu menjaga independensi persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Aksi kami nanti akan ke Mahkamah Agung. Sampaikan aspirasi, kami minta MA mengawasi majelis hakim supaya independen," kata Ketua GNPF Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin (1/5/2017).
Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan majelis hakim terhadap Ahok pada Selasa, 9 Mei 2017.
Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Mahkamah Agung.
"Kami menyampaikan bawa aksi yang kami lakukan agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh tuntutan Jaksa. Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra.
Kapitra berharap aksi ini diikuti oleh jutaan umat Islam.
"Diharapkan lima juta massa. Kami akan siapkan," ujar Kapitra.
Kapitra tidak puas dengan tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun.
Komisi kejaksaan
Baca Juga: Cara Damai Kubu Ahok Hadapi Pembakar Karangan Bunga
Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo mengatakan akan menelaah laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait kasus tuntutan jaksa kepada Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.
"Untuk itu, kami tidak menutup kemungkinan ada hal - hal baru yang kami akan temukan. Kami perlu adanya proses yang namanya klarifikasi terlebih dahulu akan dilihat substansinya, karena ada beberapa poin di situ," kata Ferdinand di kantor Komisi Kejaksaan, Jalan Rambay, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
"Masalah tuntutan satu tahun dan percobaan dua tahun. Itu lebih kepada eksternal kejaksaan. Kami juga bisa mengadakan pemeriksaan bersama dengan kejaksaan dan kami bisa ambil alternatif lain nanti," Ferdinand menambahkan.
Sejauh ini, Komisi Kejaksaan belum menemukan unsur pelanggaran yang dilakukan jaksa penuntut umum.
"Untuk sejauh ini, secara umum kami belum melihat ada pelanggaran profesi yah dan pelanggaran SOP," ujar Ferdinand.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan