Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir dan kawan-kawan tidak akan pernah berhenti untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum maksimal dalam perkara dugaan penodaan agama.
Pada Jumat (5/5/2017) nanti, GNPF yang di dalamnya ada Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, dan lain-lain didukung kelompok pengacara akan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman setimpal kepada Ahok pada sidang Selasa (9/5/2017).
Salah satu tokoh FPI yang akan ikut aksi tersebut adalah Habib Novel Chaidir Bamukmin. Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan Ahok harus dijatuhi hukuman penjara lima tahun tanpa dikurangi satu hari pun. Tuntutan ini jauh lebih berarti ketimbang tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Apa yang akan dilakukan GNPF kalau ternyata majelis hakim PN Jakarta Utara nanti menjatuhkan hukuman seperti yang dituntut jaksa? Novel mengatakan GNPF akan kembali berjuang sampai tuntutan dipenuhi.
"Masih ada proses hukum selanjutnya. Kami akan minta ke Komisi Yudisial dan lembaga DPR untuk bisa memproses hakim, memproses jaksa bahwa ini tidak sesuai," katanya kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017).
Novel mengatakan jika Ahok dihukum kurang dari lima tahun semakin jelas kecurigaannya terhadap persidangan selama ini.
"Mengada-ada," kata dia.
"Kalau nggak (dihukum maksimal) bisa kita kirimkan massa lagi," Novel menambahkan.
Tapi, Novel menekankan GNPF akan mengedepankan proses jalur hukum jika Ahok sampai dihukum ringan.
Baca Juga: Habib Novel: Sudah Tidak Mungkin Ahok Menang
"Dari GBPF tentunya akan tempuh jalan jihad konstitusi. Seusai prosedur yang ada. Selebihnya, kami serahkan ke masyarakat. Masyarakat kan tidak tahu, kami tidak salahkan masyarakat kalau mereka telan pil pahit. Jangan disalahkan juga. Yang salah ini hakim yang tidak bisa vonis yang sebenarnya," kata Novel.
"Selebihnya kami tidak bisa bendung masyarakat yang kecewa dengan hukum. Kami tidak bisa kontrol," Novel menambahkan.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan