Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir dan kawan-kawan tidak akan pernah berhenti untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum maksimal dalam perkara dugaan penodaan agama.
Pada Jumat (5/5/2017) nanti, GNPF yang di dalamnya ada Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, dan lain-lain didukung kelompok pengacara akan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman setimpal kepada Ahok pada sidang Selasa (9/5/2017).
Salah satu tokoh FPI yang akan ikut aksi tersebut adalah Habib Novel Chaidir Bamukmin. Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air mengatakan Ahok harus dijatuhi hukuman penjara lima tahun tanpa dikurangi satu hari pun. Tuntutan ini jauh lebih berarti ketimbang tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Apa yang akan dilakukan GNPF kalau ternyata majelis hakim PN Jakarta Utara nanti menjatuhkan hukuman seperti yang dituntut jaksa? Novel mengatakan GNPF akan kembali berjuang sampai tuntutan dipenuhi.
"Masih ada proses hukum selanjutnya. Kami akan minta ke Komisi Yudisial dan lembaga DPR untuk bisa memproses hakim, memproses jaksa bahwa ini tidak sesuai," katanya kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017).
Novel mengatakan jika Ahok dihukum kurang dari lima tahun semakin jelas kecurigaannya terhadap persidangan selama ini.
"Mengada-ada," kata dia.
"Kalau nggak (dihukum maksimal) bisa kita kirimkan massa lagi," Novel menambahkan.
Tapi, Novel menekankan GNPF akan mengedepankan proses jalur hukum jika Ahok sampai dihukum ringan.
Baca Juga: Habib Novel: Sudah Tidak Mungkin Ahok Menang
"Dari GBPF tentunya akan tempuh jalan jihad konstitusi. Seusai prosedur yang ada. Selebihnya, kami serahkan ke masyarakat. Masyarakat kan tidak tahu, kami tidak salahkan masyarakat kalau mereka telan pil pahit. Jangan disalahkan juga. Yang salah ini hakim yang tidak bisa vonis yang sebenarnya," kata Novel.
"Selebihnya kami tidak bisa bendung masyarakat yang kecewa dengan hukum. Kami tidak bisa kontrol," Novel menambahkan.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu