Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Bamukmin menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada persidangan yang akan berlangsung Selasa (9/5/2017). Tuntutan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami meminta lima tahun penjara tanpa satu hari pun berkurang," kata Novel yang juga menjadi pengurus Lembaga Dakwah Front DPP Front Pembela Islam kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017).
Novel kemudian menjelaskan kenapa Ahok harus dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Pertama, menurut Novel, tidak ada itikad baik dari Ahok.
"Ini, kan berkali-kali (ucapan Ahok yang diduga menistakan agama). Dimulai 2007. Artinya ini kan penuh kesengajaan. Saya pelapor pertama, tahu banget. Setelah dilaporkan dia masih menyerang. Dan ini pelecehan terhadap sikap keagamaan MUI yang lebih tinggi kedudukannya dari fatwa MUI," kata Novel.
Kedua, pernyataan Ahok dinilai telah menimbulkan kegaduhan sampai tingkat internasional.
Harus dijerat setimpal, seberat-beratnya karena ini sudah timbulkan kegaduhan internasional, dipantau hampir 26 negara yang berpenduduk mayoritas Islam," kata Novel.
Ketiga, selama ini semua tersangka terkait kasus penistaan agama, seperti kasus Arswendo Atmowiloto, Lia Aminuddin, dan Ahmad Musadeq dihukum.
"Kalau sampai ini (Ahok) lolos, ini berarti yang rugi pemerintah sendiri. Publik menilai supremasi hukum tidak ditegakkan," kata Novel.
Baca Juga: Karangan Bunga Bikin Heboh Polda Metro Jaya: Kami Kaget
Novel mengatakan sejak Orde Lama, Orde Baru, sampai Orde Reformasi semua tersangka kasus penistaan agama dipenjara.
"Nah, kalau perhitungannya (tidak dipenjara) karena alasan bersikap baik selama di persidangan, punya jasa-jasa kepada negara, berarti para koruptor itu juga punya kebaikan dong. Tapi kan mereka tetap dihukum, hukum harus ditegakkan," kata Novel.
Itu sebabnya, Novel mendukung aksi longmarch yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung pada Jumat (5/5/2017), usai salat Jumat sekitar jam 14.00 WIB.
Novel dan tim pengacara GNPF berharap nanti bisa bertemu pimpinan MA agar dapat menyampaikan aspirasi.
"Kami akan kedepankan langkah hukum, didukung masyarakat. Biasanya kan ulama yang turun. Nanti kami perwakilan dari advokat GNPF dan berbagai organisasi, termasuk ACTA berharap diterima MA. Kami akan sampaikan agar hakim putuskan kasus Ahok dengan hati nurani. Jelas dan benar dengan berdasarkan fakta hukum yang ada. Yurisprudensi ada. Penista agama selama ini nggak ada yang llolos. jangan sampai ini," kata Novel.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim