Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Novel Chaidir Bamukmin menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada persidangan yang akan berlangsung Selasa (9/5/2017). Tuntutan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami meminta lima tahun penjara tanpa satu hari pun berkurang," kata Novel yang juga menjadi pengurus Lembaga Dakwah Front DPP Front Pembela Islam kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017).
Novel kemudian menjelaskan kenapa Ahok harus dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Pertama, menurut Novel, tidak ada itikad baik dari Ahok.
"Ini, kan berkali-kali (ucapan Ahok yang diduga menistakan agama). Dimulai 2007. Artinya ini kan penuh kesengajaan. Saya pelapor pertama, tahu banget. Setelah dilaporkan dia masih menyerang. Dan ini pelecehan terhadap sikap keagamaan MUI yang lebih tinggi kedudukannya dari fatwa MUI," kata Novel.
Kedua, pernyataan Ahok dinilai telah menimbulkan kegaduhan sampai tingkat internasional.
Harus dijerat setimpal, seberat-beratnya karena ini sudah timbulkan kegaduhan internasional, dipantau hampir 26 negara yang berpenduduk mayoritas Islam," kata Novel.
Ketiga, selama ini semua tersangka terkait kasus penistaan agama, seperti kasus Arswendo Atmowiloto, Lia Aminuddin, dan Ahmad Musadeq dihukum.
"Kalau sampai ini (Ahok) lolos, ini berarti yang rugi pemerintah sendiri. Publik menilai supremasi hukum tidak ditegakkan," kata Novel.
Baca Juga: Karangan Bunga Bikin Heboh Polda Metro Jaya: Kami Kaget
Novel mengatakan sejak Orde Lama, Orde Baru, sampai Orde Reformasi semua tersangka kasus penistaan agama dipenjara.
"Nah, kalau perhitungannya (tidak dipenjara) karena alasan bersikap baik selama di persidangan, punya jasa-jasa kepada negara, berarti para koruptor itu juga punya kebaikan dong. Tapi kan mereka tetap dihukum, hukum harus ditegakkan," kata Novel.
Itu sebabnya, Novel mendukung aksi longmarch yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung pada Jumat (5/5/2017), usai salat Jumat sekitar jam 14.00 WIB.
Novel dan tim pengacara GNPF berharap nanti bisa bertemu pimpinan MA agar dapat menyampaikan aspirasi.
"Kami akan kedepankan langkah hukum, didukung masyarakat. Biasanya kan ulama yang turun. Nanti kami perwakilan dari advokat GNPF dan berbagai organisasi, termasuk ACTA berharap diterima MA. Kami akan sampaikan agar hakim putuskan kasus Ahok dengan hati nurani. Jelas dan benar dengan berdasarkan fakta hukum yang ada. Yurisprudensi ada. Penista agama selama ini nggak ada yang llolos. jangan sampai ini," kata Novel.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!