Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 pejabat dan karyawan PT PAL, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk 13 orang pejabat dan karyawan PT PAL di kantor BPK perwakilan Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, materi pemeriksaan terhadap 13 saksi itu adalah mendalami proses pengadaan di PT PAL dan dugaan adanya "kick back" atau imbalan dalam kasus itu.
"Pemeriksaan masih dilakukan sejak Rabu (26/4) hingga Jumat (5/5)," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga saat ini sedang mendalami peran dari PT Pirusa Sejati dalam kasus tersebut.
"Kami memang sedang melihat peran dari pihak-pihak yang berada di PT Pirusa karena memang tempat kejadian pertama operasi tangkap tangan dilakukan di daerah sekitar PT Pirusa dan bahkan salah satu tersangka yang kami proses lebih lanjut itu adalah pajabat dari PT Pirusa," kata Febri.
Febri menyatakan, KPK akan melihat lebih jauh siapa saja dan bagaimana peran dari orang-orang yang ada di PT Pirusa terkait dengan indikasi suap tersebut.
"Karena itu lah, kami perlu melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang kami pandang memang memilki pengetahuan baik melihat dan mendengar bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang kami usut saat ini," ucapnya.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap di PT PAL, tiga orang tersangka penerima suap adalah direksi PT PAL yaitu Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar sedangkan tersangka pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc yang juga Direktur Utama PT Pirusa Sejati.
Baca Juga: Menteri BUMN Tunjuk Budiman Saleh Jadi Dirut PT PAL
Firmansyah, Arief dan Saiful diduga menerima "cash back" senilai total 1,087 juta dolar AS atau sekitar Rp14,476 miliar terkait penjualan dua Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada pemerintah Filipina.
"Cash back" itu merupakan 1,25 persen dari nilai penjualan kapal sejumlah 86,96 juta dolar AS atau Rp1,15 triliun.
"OTT ini merupakan OTT pertama yang dilakukan terkait industri perkapalan. KPK sangat prihatin karena industri perkapalan yang menjadi kebanggaan nasional dicederai oleh perilaku oknum pejabat PT PAL padahal pemesanan produk tersebut merupakan suatu kepercayaan karena Indonesia telah mampu merancang atau membangun kapal berkualitas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Terhadap Firmansyah, Arif dan Saiful disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan terhadap Agus disangkakan melanggar pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat