Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (1/5) malam.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menegaskan penyidik tidak mungkin membuka rekaman hasil pemeriksaan anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Sampai saat ini sikap kami terkait permintaan pembukaan rekaman itu sudah clear. Di RDP (rapat dengar pendapat di DPR) sudah disampaikan bahwa kami tidak mungkin membuka itu, kecuali ada perintah pengadilan," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Pernyataan Febri menanggapi hak angket DPR untuk mendesak lembaga antirasuah membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Miryam. Hak angket tersebut berawal dari protes beberapa anggota Komisi III kepada KPK menyangkut persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor. Di persidangan, ketika itu, disebutkan bahwa Miryam diintimidasi anggota Komisi III. Belakangan, Miryam mencabut kembali keterangannya yang pernah diberikan kepada penyidik KPK dengan alasan ditekan agar bicara.
Febri mengatakan KPK sekarang masih melihat sikap sejumlah fraksi yang secara konsisten menolak penggunaan hak angket.
"Kami bisa lihat apakah penolakan tersebut konsisten dan apakah fraksi-fraksi itu akan mengirimkan anggotanya ke pansus," ujar Febri.
Febri mengatakan berdasarkan pandangan sejumlah pakar, termasuk ahli hukum tata negara, pansus tidak akan terbentuk apabila sejumlak fraksi tak mengirimkan anggota.
"Karena dari sejumlah masukan yang kita terima dari pakar hukum tata negara misalnya, pansus hak angket harus diisi perwakilan fraksi-fraksi," kata Febri.
Kasus e-KTP sekarang menjadi sorotan. Kasus ini telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Sampai saat ini sikap kami terkait permintaan pembukaan rekaman itu sudah clear. Di RDP (rapat dengar pendapat di DPR) sudah disampaikan bahwa kami tidak mungkin membuka itu, kecuali ada perintah pengadilan," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Pernyataan Febri menanggapi hak angket DPR untuk mendesak lembaga antirasuah membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Miryam. Hak angket tersebut berawal dari protes beberapa anggota Komisi III kepada KPK menyangkut persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor. Di persidangan, ketika itu, disebutkan bahwa Miryam diintimidasi anggota Komisi III. Belakangan, Miryam mencabut kembali keterangannya yang pernah diberikan kepada penyidik KPK dengan alasan ditekan agar bicara.
Febri mengatakan KPK sekarang masih melihat sikap sejumlah fraksi yang secara konsisten menolak penggunaan hak angket.
"Kami bisa lihat apakah penolakan tersebut konsisten dan apakah fraksi-fraksi itu akan mengirimkan anggotanya ke pansus," ujar Febri.
Febri mengatakan berdasarkan pandangan sejumlah pakar, termasuk ahli hukum tata negara, pansus tidak akan terbentuk apabila sejumlak fraksi tak mengirimkan anggota.
"Karena dari sejumlah masukan yang kita terima dari pakar hukum tata negara misalnya, pansus hak angket harus diisi perwakilan fraksi-fraksi," kata Febri.
Kasus e-KTP sekarang menjadi sorotan. Kasus ini telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi