Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-64/MBU/04/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
Acara dibuka oleh Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN pukul 12.00 WIB, di Jakarta, Senin (3/4/2017). Dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia, Memberhentikan dengan hormat Sdr. Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-66/MBU/2012 Tanggal 8 Februari 2012 jo SK-60/MBU/2013 tanggal 4 Februari 2013 terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia :
1. Budiman Saleh sebagai Direktur Utama;
2. Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum.
Sebelumnya, juga dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-63/MBU/04/2017 , tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
Memberhentikan nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia :
1. Firmansyah Arifin sebagai Direktur Utama;
Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN
2. Saiful Anwar sebagai Direktur Desain dan Teknologi.
“Bahwa memang sebenarnya proses pergantian ini sudah cukup lama, namun Sebagaimana kita ketahui untuk PT PAL Indonesia harus melewati Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu. Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan kepada Dewan Komisaris untuk dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik,”pungkas Fajar Harry Sampurno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T