Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-64/MBU/04/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
Acara dibuka oleh Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN pukul 12.00 WIB, di Jakarta, Senin (3/4/2017). Dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia, Memberhentikan dengan hormat Sdr. Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-66/MBU/2012 Tanggal 8 Februari 2012 jo SK-60/MBU/2013 tanggal 4 Februari 2013 terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia :
1. Budiman Saleh sebagai Direktur Utama;
2. Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum.
Sebelumnya, juga dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-63/MBU/04/2017 , tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
Memberhentikan nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia :
1. Firmansyah Arifin sebagai Direktur Utama;
Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN
2. Saiful Anwar sebagai Direktur Desain dan Teknologi.
“Bahwa memang sebenarnya proses pergantian ini sudah cukup lama, namun Sebagaimana kita ketahui untuk PT PAL Indonesia harus melewati Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu. Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan kepada Dewan Komisaris untuk dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik,”pungkas Fajar Harry Sampurno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar