Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambangi Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Kedatangan Tim GNPF MUI yang terdiri dari Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, diterima Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengaku kedatangannya bukan untuk mengintervensi KY, melainkan meminta KY untuk melakukan pengawasan agar tidak di intervensi, jelang vonis kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 9 Mei mendatang.
"Kami tidak pada posisi menekan hanya menginformasikan, bahwa kami yang sedang mencari keadilan ini, meminta agar Komisi Yudisial menjalankan peran dan fungsi nya melakukan pengawasan agar hukum tidak diintervensi oleh kekuasaan dan berjalan sesuai dengan aturan, sehingga bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya," ujar Bachtiar di lokasi.
Hal yang senada juga dikatakan anggota Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera yang mengaku tak menemukan fakta-fakta di persidangan kasus Ahok. Maka dari itu ia menilai ada intervensi di kasus Ahok.
"Saya sudah cek , semua rekaman persidangan dari pertama sampai kemarin tuntutan, faktanya tidak pernah satu orang saksi pun, yang mengatakan adanya penodaan golongan yang ada, dan menolak sama sekali tidak ada penodaan agama, tetapi ketika Jaksa menuntut kepada penodaan golongan, maka kami melihat begitu besar intervensi sehingga Jaksa kehilangan common sense," kata dia.
Sebab itu kata Kapitra, pihaknya mendorong KY melakukan pengawasan menjelang vonis Ahok agar majelis hakim tidak dintervensi siapapun.
"Inilah kita datang kesini supaya kontaminasi tidak masuk virusnya kepada majelis hakim. Fungsinya keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta persidangan, maka komisi yudisial berperan aktif untuk melakukan pengawasan," tandasnya.
Baca Juga: GNPF MUI Klaim 3,5 Juta Massa Akan Demo Kasus Ahok ke MA
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank