Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Jimly Asshidiqie menilai Komisi Yudisial merupakan satu-satunya lembaga penegak etik di bidang peradilan. Namun saat ini hanya terbatas pada penegakan kode etik atas perilaku hakim.
Hal ini disampaikan Jimly di acara
Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara bertajuk 'Diskursus Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya' di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
"Komisi Yudisial ini satu satunya lembaga yang paling tinggi yang berurusan dengan etika, sayangnya hanya dikaitkan dengan etika hakim," ujar Jimly dalam sambutannya.
"Tapi bagaimana pun secara konstitusi, kedudukannya paling tinggi, mahal sekali, tapi karena gregetnya reformasi, kemarahan publik, maka masuklah dikaitkan hanya kepada hakim, seperti halnya DPD, apa gunanya," sambungnya.
Jimly menuturkan seharusnya fungsi keberadaan KY tidak hanya penegakkan kode etik atas perilaku hakim. Ia pun menyinggung perlunya keberadaan KY.
"Maka pertanyaan yang sama, apakah kita tidak bisa manfaatkan keberadaan komisi ini untuk tuntutan dan kebutuhan yang lebih dari sekedar urusan hakim. Jadi kalau mau dibuat pertanyaan ekstrim, apa memang perlu? Kenapa (KY) nggak dibubarkan saja?" kata dia.
Meski begitu, Jimly menegaskan bahwa pembubaran bukan langkah yang tepat untuk diambil. Namun perlu adanya perbaikan mengenai tugas-tugas konstitusional.
"Jangan dibubarkan, kita perbaiki, tugas-tugas konstitusional yang memang dibutuhkan bangsa ini , marilah kita membebaskan diri dari aturan," tandasnya.
Acara yang digelar atas kerjasama antara KY, MPR, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dihadiri oleh sejumlah tokoh.
Baca Juga: Tanpa Diminta, KY Sudah Awasi Sidang Ahok Sejak Awal
Dalam acara tersebut hadir pula, Ketua KY Aidul Fitriciadia, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi