Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Jimly Asshidiqie menilai Komisi Yudisial merupakan satu-satunya lembaga penegak etik di bidang peradilan. Namun saat ini hanya terbatas pada penegakan kode etik atas perilaku hakim.
Hal ini disampaikan Jimly di acara
Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara bertajuk 'Diskursus Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya' di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
"Komisi Yudisial ini satu satunya lembaga yang paling tinggi yang berurusan dengan etika, sayangnya hanya dikaitkan dengan etika hakim," ujar Jimly dalam sambutannya.
"Tapi bagaimana pun secara konstitusi, kedudukannya paling tinggi, mahal sekali, tapi karena gregetnya reformasi, kemarahan publik, maka masuklah dikaitkan hanya kepada hakim, seperti halnya DPD, apa gunanya," sambungnya.
Jimly menuturkan seharusnya fungsi keberadaan KY tidak hanya penegakkan kode etik atas perilaku hakim. Ia pun menyinggung perlunya keberadaan KY.
"Maka pertanyaan yang sama, apakah kita tidak bisa manfaatkan keberadaan komisi ini untuk tuntutan dan kebutuhan yang lebih dari sekedar urusan hakim. Jadi kalau mau dibuat pertanyaan ekstrim, apa memang perlu? Kenapa (KY) nggak dibubarkan saja?" kata dia.
Meski begitu, Jimly menegaskan bahwa pembubaran bukan langkah yang tepat untuk diambil. Namun perlu adanya perbaikan mengenai tugas-tugas konstitusional.
"Jangan dibubarkan, kita perbaiki, tugas-tugas konstitusional yang memang dibutuhkan bangsa ini , marilah kita membebaskan diri dari aturan," tandasnya.
Acara yang digelar atas kerjasama antara KY, MPR, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dihadiri oleh sejumlah tokoh.
Baca Juga: Tanpa Diminta, KY Sudah Awasi Sidang Ahok Sejak Awal
Dalam acara tersebut hadir pula, Ketua KY Aidul Fitriciadia, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka