Suara.com - Suami yang diduga menabrak istrinya hingga meninggal dunia menggunakan truk Fuso di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain selama 15 tahun penjara," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Garut Aiptu Julius di sela-sela pemeriksaan tersangka, dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan ancaman yang dikenakan terhadap tersangka inisial IS (35) yakni Pasal 44 ayat 1 dan Junto Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ia menyampaikan kasus tersebut dalam pengembangan dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi dan olah tempat kejadian perkara di Jalan Desa Cimurah.
"Kami juga sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Julius mengungkapkan saat pemeriksaan tersangka membantah menabrak istrinya, Dewi (35), dengan truk yang dikemudikannya.
Polisi terus memeriksa tersangka hingga akhirnya mengakui menabrak istri, bahkan hasil olah tempat kejadian korban sempat terseret sejauh 15 meter.
"Sebelum menaiki truk, korban dan pelaku juga sempat bertengkar," katanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Cimurah, Selasa (2/5) malam, tidak jauh dari rumah kedua pasangan suami istri tersebut.
Tersangka melarikan diri setelah itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi berikut kendaraan truknya di Haurpanggung, Garut, Rabu (3/5) dini hari.
Berita Terkait
-
Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol
-
Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026
-
Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?
-
Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?
-
Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu
-
Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier
-
Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen
-
Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026
-
Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan
-
Macet Panjang Akibat Truk Mogok di Petukangan, Transjakarta Koridor 13 Hanya Sampai Halte JORR