Suara.com - Suami yang diduga menabrak istrinya hingga meninggal dunia menggunakan truk Fuso di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain selama 15 tahun penjara," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Garut Aiptu Julius di sela-sela pemeriksaan tersangka, dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan ancaman yang dikenakan terhadap tersangka inisial IS (35) yakni Pasal 44 ayat 1 dan Junto Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ia menyampaikan kasus tersebut dalam pengembangan dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi dan olah tempat kejadian perkara di Jalan Desa Cimurah.
"Kami juga sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Julius mengungkapkan saat pemeriksaan tersangka membantah menabrak istrinya, Dewi (35), dengan truk yang dikemudikannya.
Polisi terus memeriksa tersangka hingga akhirnya mengakui menabrak istri, bahkan hasil olah tempat kejadian korban sempat terseret sejauh 15 meter.
"Sebelum menaiki truk, korban dan pelaku juga sempat bertengkar," katanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Cimurah, Selasa (2/5) malam, tidak jauh dari rumah kedua pasangan suami istri tersebut.
Tersangka melarikan diri setelah itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi berikut kendaraan truknya di Haurpanggung, Garut, Rabu (3/5) dini hari.
Berita Terkait
-
SUV Terbalik, Petarung UFC Deiveson Figueiredo Selamat dari Kecelakaan Horor
-
Kiper Inter Milan yang Tewaskan Lansia 81 Tahun Terancam Hukuman7Tahun
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopir Travel Ngantuk Hantam Truk: 1 Tewas, 9 Terluka!
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Tragedi Maut Renggut 8 Nyawa Karyawan RS di Probolinggo: Luka Mendalam di Dunia Kesehatan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib