Suara.com - Suami yang diduga menabrak istrinya hingga meninggal dunia menggunakan truk Fuso di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain selama 15 tahun penjara," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Garut Aiptu Julius di sela-sela pemeriksaan tersangka, dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan ancaman yang dikenakan terhadap tersangka inisial IS (35) yakni Pasal 44 ayat 1 dan Junto Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ia menyampaikan kasus tersebut dalam pengembangan dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi dan olah tempat kejadian perkara di Jalan Desa Cimurah.
"Kami juga sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Julius mengungkapkan saat pemeriksaan tersangka membantah menabrak istrinya, Dewi (35), dengan truk yang dikemudikannya.
Polisi terus memeriksa tersangka hingga akhirnya mengakui menabrak istri, bahkan hasil olah tempat kejadian korban sempat terseret sejauh 15 meter.
"Sebelum menaiki truk, korban dan pelaku juga sempat bertengkar," katanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Cimurah, Selasa (2/5) malam, tidak jauh dari rumah kedua pasangan suami istri tersebut.
Tersangka melarikan diri setelah itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi berikut kendaraan truknya di Haurpanggung, Garut, Rabu (3/5) dini hari.
Berita Terkait
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara