Suara.com - Warga binaan yang menempati dua blok di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu terlibat perkelahian pada sore Kamis, sekira pukul 15.30 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Liberti Sitinjak di Bengkulu, Kamis, menyebutkan perkelahian diperkirakan akibat salah paham yang berujung solidaritas dalam bentuk negatif antar sesama warga binaan.
"Itu berasal dari blok khusus (narkoba) dan blok pidana umum, tetapi sudah bisa kita amankan," kata dia.
Saat ini suasana lanjut dia sudah mulai kembali kondusif. Gabungan personel kepolisian, Brimob dan TNI masih berjaga-jaga di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring guna mengantisipasi agar kerusuhan tidak berlanjut.
"Untuk tidak tambah meruncing, beberapa orang-orang yang kita anggap masih emosional kita pindahkan," lanjut Kakanwil.
Sebanyak enam orang sekira pukul 21.00 WIB dipindahkan ke Lembaga Pemasyarkatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, dan satu orang ke Rumah Tahanan Malabero Kota Bengkulu.
"Lima orang lagi berada di Polres Kota Bengkulu. Awal kejadian yakni perkelahian antara pidana umum dua orang dan pidana khusus satu orang," kata Liberti.
Akibat kejadian tersebut, terdapat dua orang mengalami luka, satu orang luka di bagian dada, dan yang satunya lagi terluka dibagian kepala dengan mendapatkan dua jahitan.
Kepolisian Bengkulu, menurut Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, akan tetap akan berjaga walaupun situasi dinilai telah kondusif.
Baca Juga: Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat Siap Sukseskan Pilpres 2014
"Anggota masih akan 'standby' disini, kita akan lihat situasi dan perkembangan," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi