Suara.com - Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pertemuan tadi merupakan inisiatif KPK yang tujuannya untuk memberikan masukan kepada pemerintah menyangkut pencegahan korupsi di negeri ini.
"Jadi pertemuan ini memang atas permintaan KPK, karena meskipun lembaga independen, tapi beliau sebagai kepala negara perlu mendapatkan masukan dari kita terkait dengan banyak hal," kata Agus dalam konferensi pers usai bertemu Jokowi.
Masukan KPK kepada Jokowi, antara lain menyangkut aturan-aturan yang perlu disesuaikan, salah satunya mengenai peraturan tentang pajak pertambahan nilai 10 persen untuk kontrak pemerintah.
"Kami melihatnya yang namanya belanja modal dan belanja barang itu paling tidak yang 10 persen tidak bisa dimanfaatkan dengan optimal karena kembali lagi ke pemerintah," ujar dia.
Agus mengatakan peraturan tersebut berdampak pada peraturan-peraturan sebelumnya yang kini tidak bisa diterapkan dengan baik. Misalnya dalam hal aturan pengadaan, disebutkan apabila ada pekerjaan yang nilainya hanya Rp200 juta boleh dibeli secara langsung.
"Tetapi, kantor-kantor itu tidak bisa memiliki langsung, misalnya beli kertas 50 rim di swalayan dan minta PPN-nya ke mana," kata dia.
"Maka itu kami menyarankan untuk dievaluasi lagi, apakah memang itu tetap dijalankan seperti itu, atau kita mau jalan lain supaya 10 persen tadi jadi lebih optimal," Agus menambahkan.
Pertemuan tadi juga membahas adanya ketimpangan antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UNCSC atau hasil konvensi pemberantasan korupsi diberbagai sektor. Indonesia sudah meratifikasi UNCSC, namun belum memiliki UU implementasinya, seperti penanganan kasus korupsi di sektor korporasi.
Tag
Berita Terkait
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi