Suara.com - Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pertemuan tadi merupakan inisiatif KPK yang tujuannya untuk memberikan masukan kepada pemerintah menyangkut pencegahan korupsi di negeri ini.
"Jadi pertemuan ini memang atas permintaan KPK, karena meskipun lembaga independen, tapi beliau sebagai kepala negara perlu mendapatkan masukan dari kita terkait dengan banyak hal," kata Agus dalam konferensi pers usai bertemu Jokowi.
Masukan KPK kepada Jokowi, antara lain menyangkut aturan-aturan yang perlu disesuaikan, salah satunya mengenai peraturan tentang pajak pertambahan nilai 10 persen untuk kontrak pemerintah.
"Kami melihatnya yang namanya belanja modal dan belanja barang itu paling tidak yang 10 persen tidak bisa dimanfaatkan dengan optimal karena kembali lagi ke pemerintah," ujar dia.
Agus mengatakan peraturan tersebut berdampak pada peraturan-peraturan sebelumnya yang kini tidak bisa diterapkan dengan baik. Misalnya dalam hal aturan pengadaan, disebutkan apabila ada pekerjaan yang nilainya hanya Rp200 juta boleh dibeli secara langsung.
"Tetapi, kantor-kantor itu tidak bisa memiliki langsung, misalnya beli kertas 50 rim di swalayan dan minta PPN-nya ke mana," kata dia.
"Maka itu kami menyarankan untuk dievaluasi lagi, apakah memang itu tetap dijalankan seperti itu, atau kita mau jalan lain supaya 10 persen tadi jadi lebih optimal," Agus menambahkan.
Pertemuan tadi juga membahas adanya ketimpangan antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UNCSC atau hasil konvensi pemberantasan korupsi diberbagai sektor. Indonesia sudah meratifikasi UNCSC, namun belum memiliki UU implementasinya, seperti penanganan kasus korupsi di sektor korporasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!