Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menggebrak meja berkali-kali saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru. Di sana ada praktik pungutan liar dan pemerasan, salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Kejadian itu disaksikan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Yasonna terlihat berkali-kali menggebrak meja.
Ia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk ditiadakan.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus) pidana. Ada kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5/2017). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah, yakni sekitar 242 orang.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Baca Juga: Persempit Pelarian Napi Kabur Rutan Riau, Polisi Lakukan Razia
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5/2017). Dalam keterangan kepolisian, bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR, selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan secara tidak manusiawi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini