Suara.com - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Timbul Manahan Pasaribu, menegaskan, semua jalan nasional di Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki penanganan berupa preservasi, peningkatan kapasitas, dan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPR RI ke Kaltara, 2-3 Mei 2017.
Menanggapi informasi Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie terkait kerap terjadinya longsor di beberapa titik di sana, Timbul mengatakan, tahun ini BPJN XII sudah mengalokasikan paket penanganan longsor untuk jalan nasional. Jika ternyata anggaran paket tersebut tidak mencukupi, pihaknya akan menambahkannya dengan paket baru, yaitu dana sisa hasil lelang.
"Batas Bulungan-Tanjung Selor-Tanjung Redeb memang sering longsor, khususnya di km 28. Untuk itu, kami telah menyiapkan material penanganan dan peralatan tidak jauh dari lokasi, jika ke depan kembali terjadi longsoran," sambungnya.
Penanganan jalan nasional ruas batas Bulungan-Tanjung Selor sepanjang 48 km tersebut ditargetkan tuntas tahun depan, sedangkan ruas jalan batas Bulungan-Tanjung Redeb-Wahau, Timbul mengakui, penanganan baru dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan atau spot demi spot, karena ruas jalan tersebut cukup panjang, yaitu 110 km.
TNI AD Membuka Dua Hutan
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJN XII juga menyampaikan, tahun ini antara lain ada dua paket pembukaan hutan yang dikerjakan oleh Zeni TNI AD, yang masing-masing paketnya senilai Rp 30 miliar. Timbul mengungkapkan, mulai tahun ini hingga 2019 (multiyear contract) ada juga paket pembangunan jembatan semipermanen di paralel perbatasan di Kaltara.
"Nilainya Rp 207 miliar, yang dikerjakan oleh kontraktor Istaka Karya joint dengan PT Cahaya," lanjutnya.
Selain itu, di jalan perbatasan juga sedang dikerjakan paket pembangunan jalan Long Boh-Long Bawang, yang merupakan proyek tahun jamak (2017-2019) sepanjang 29 km. Timbul menyatakan, hutan sepanjang ruas Malinau-Long Bawan-Long Midang sudah berhasil dibuka, namun grade geometriknya masih tinggi.
"Untuk 2018, kami berencana melanjutkan pengaspalan di Long Nawang-Long Midang dan melanjutkan pembukaan hutan batas Kalimantan Utara-Malinau," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu