Suara.com - Usai mengukuti aksi simpati bernyanyi bersama Musisi Addi MS di Balai Kota, ratusan warga berbondong-bondong memberikan photo copy KTP sebagai bentuk jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengantre di teras pendopo untuk memberikan KTP nya.
Diani, salah satu panitia penggalangan KTP mengatakan penggalangan KTP merupakan bentuk dukungan dan jaminan atas penangguhan Ahok. Hal ini menyusul inisiatif Djarot yang mejaminkan dirinya atas penangguhan penahanan Ahok.
"Kita dadakan saja, idenya kebesaran hati Pak Djarot ingin menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Pak Ahok. Ternyata dia nggak sendiri, kita dukung keberanian Pak Djarot dengan pengumpulan KTP," ujar Diani kepada Suara.com di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Selasa (9/5/2017) kemarin Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman pidana 2 tahun penjara atas penodaan agama. Diani mengatakan dengan pengumpulan KTP, ia berharap Ahok bisa ditangguhkan penahananya.
"Ini bukti Pak Djarot nggak sendiri dan misi kita supaya Pak Ahok jadi tahanan kota," katanya.
Diani pun mempersilahkan warga mana pun yang bersedia memberikan KTP-nya untuk jaminan penangguhan penahanan dengan cara mengisi data dan menyerahkan photo copy KTP. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki target dalam pengumpulan KTP.
"Nggak ada target, kita kumpulkan sebanyak-banyaknya, kalau dirasa cukup untuk jaminan penangguhan penahanan Pak Ahok, kita serahkan ke Pak Djarot," kata Diani.
Silalahi (66) warga Jakarta mengaku memberikan KTP agar Ahok dibebaskan.
"Kita berikan KTP sebagai dukungan penangguhan penahanan Pak Ahok," ucap Silalahi.
Baca Juga: Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, telah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya tadi sudah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu juga memastikan, dirinya akan menjadi jaminan seutuhnya atas penangguhan penahanan Ahok sebagai pribadi maupun sebagai Wakil Gubernur DKI.
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Artinya jaminan itu berarti jaminan menyeluruh, termasuk kalau sampai terjadi apa apa jaminan termasuk saya menggantikan dipenjara. Ini jaminan seutuhnya," tegasnya.
Namun, ia meyakini Ahok akan kooperatif terhadap pemanggilan, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tak melarikan diri.
Berita Terkait
-
Pendukung Ahok Kumpul di Mako Brimob: Bakal Aksi 40 Hari
-
Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet
-
Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok
-
Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional
-
Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?