Djarot Saiful Hidayat di rutan Cipinang [suara.com/Bagus Santosa]
Setelah pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut mengajukan diri menjadi penjamin bagi penangguhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.
"Kami sudah ajukan (penangguhan) kemarin. Saya nggak tahu (diterima atau tidak), semoga pengadilan tinggi bisa mengabulkan," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Ketika ditanya apakah istri Ahok, Veronica Tan, ikut mengajukan diri menjadi penjamin, Djarot tidak tahu.
Ketika ditanya apakah istri Ahok, Veronica Tan, ikut mengajukan diri menjadi penjamin, Djarot tidak tahu.
"Nggak tahu saya (kalau Ibu Vero). Itu yang saya ketemu di rutan itu, Pak Djan dan Pak Prasetio," kata Djarot.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Semalam, dia dipindahkan ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.
Ahok divonis bersalah atas tuduhan menistakan agama dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016.
Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjerat Ahok dengan Pasal 156a KUHP yang merupakan pasal alternatif pertama.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah menistakan agama secara sengaja, berulang dan di depan publik.
Vonis Ahok memantik emosi pendukung. Kemarin, siang sampai malam, ratusan pendukung mendatangi rutan Cipinang untuk menuntut Ahok dibebaskan karena dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum. Hari ini, pendukung Ahok mendatangi Mako Brimob untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?