Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil manilai tidak masalah jika pemerintah ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun pembubaran harus lewat mekanisme pengadilan.
"Pemerintah itu penting untuk menjaga negara ini dari gerakan-gerakan yang ingin meruntuhkan keutuhan NKRI. Tapi karena HTI ini ormas berbadan hukum, maka tempuhlah langkah hukum," kata Nasir kepada Suara.com, Kamis (11/5/ 2017).
Dia menilai situasi ini ujian bagi pemerintah. Menjadikan Indonesia sebagai negara hukum atau menjadi negara kekuasaan.
"Jadi langkah-langkah hukum itu lewat pengadilan. Pembubaran itu kalaupun mau dilakukan harus lewat proses. Kan sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013," ujar Nasir.
Undang-undang tersebut, lanjut Nasir, dibuat supaya negara tidak melakukan tindakan represif.
"Pemerintah Jokowi beri contoh teladan lah bahwa Indonesia ini negara hukum. Jadi melakukan langkah hukum yang gentlemen, elegan, lebih, bermartabat. Jadi tidak terkesan ini tekanan dari penguasa," tutur Nasir.
Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah HTI pantas untuk dibubarkan atau tidak. Pemerintah jangan mengotori tangannya dengan sikap represif dan sepihak.
Jika sikap-sikap sepihak itu dilakukan oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan, ormas-ormas lain juga akan menjadi korban.
"Nanti akan ada preseden, nanti ormas-ormas lain yang dianggap, menurut versi pemerintah mengancam, mengganggu NKRI atau Pancasila, maka pemerintah akan melakukan tafsir sepihak," ujar Nasir.
Baca Juga: Wiranto Klaim Pemerintah Punya Bukti Cukup Untuk Bubarkan HTI
Seperti diketahui, pemerintah berencana membubarkan HTI karena dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan dianggap tidak memiliki kontribusi positif terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari