Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil manilai tidak masalah jika pemerintah ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun pembubaran harus lewat mekanisme pengadilan.
"Pemerintah itu penting untuk menjaga negara ini dari gerakan-gerakan yang ingin meruntuhkan keutuhan NKRI. Tapi karena HTI ini ormas berbadan hukum, maka tempuhlah langkah hukum," kata Nasir kepada Suara.com, Kamis (11/5/ 2017).
Dia menilai situasi ini ujian bagi pemerintah. Menjadikan Indonesia sebagai negara hukum atau menjadi negara kekuasaan.
"Jadi langkah-langkah hukum itu lewat pengadilan. Pembubaran itu kalaupun mau dilakukan harus lewat proses. Kan sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013," ujar Nasir.
Undang-undang tersebut, lanjut Nasir, dibuat supaya negara tidak melakukan tindakan represif.
"Pemerintah Jokowi beri contoh teladan lah bahwa Indonesia ini negara hukum. Jadi melakukan langkah hukum yang gentlemen, elegan, lebih, bermartabat. Jadi tidak terkesan ini tekanan dari penguasa," tutur Nasir.
Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah HTI pantas untuk dibubarkan atau tidak. Pemerintah jangan mengotori tangannya dengan sikap represif dan sepihak.
Jika sikap-sikap sepihak itu dilakukan oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan, ormas-ormas lain juga akan menjadi korban.
"Nanti akan ada preseden, nanti ormas-ormas lain yang dianggap, menurut versi pemerintah mengancam, mengganggu NKRI atau Pancasila, maka pemerintah akan melakukan tafsir sepihak," ujar Nasir.
Baca Juga: Wiranto Klaim Pemerintah Punya Bukti Cukup Untuk Bubarkan HTI
Seperti diketahui, pemerintah berencana membubarkan HTI karena dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan dianggap tidak memiliki kontribusi positif terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri