Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil manilai tidak masalah jika pemerintah ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun pembubaran harus lewat mekanisme pengadilan.
"Pemerintah itu penting untuk menjaga negara ini dari gerakan-gerakan yang ingin meruntuhkan keutuhan NKRI. Tapi karena HTI ini ormas berbadan hukum, maka tempuhlah langkah hukum," kata Nasir kepada Suara.com, Kamis (11/5/ 2017).
Dia menilai situasi ini ujian bagi pemerintah. Menjadikan Indonesia sebagai negara hukum atau menjadi negara kekuasaan.
"Jadi langkah-langkah hukum itu lewat pengadilan. Pembubaran itu kalaupun mau dilakukan harus lewat proses. Kan sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013," ujar Nasir.
Undang-undang tersebut, lanjut Nasir, dibuat supaya negara tidak melakukan tindakan represif.
"Pemerintah Jokowi beri contoh teladan lah bahwa Indonesia ini negara hukum. Jadi melakukan langkah hukum yang gentlemen, elegan, lebih, bermartabat. Jadi tidak terkesan ini tekanan dari penguasa," tutur Nasir.
Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah HTI pantas untuk dibubarkan atau tidak. Pemerintah jangan mengotori tangannya dengan sikap represif dan sepihak.
Jika sikap-sikap sepihak itu dilakukan oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan, ormas-ormas lain juga akan menjadi korban.
"Nanti akan ada preseden, nanti ormas-ormas lain yang dianggap, menurut versi pemerintah mengancam, mengganggu NKRI atau Pancasila, maka pemerintah akan melakukan tafsir sepihak," ujar Nasir.
Baca Juga: Wiranto Klaim Pemerintah Punya Bukti Cukup Untuk Bubarkan HTI
Seperti diketahui, pemerintah berencana membubarkan HTI karena dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan dianggap tidak memiliki kontribusi positif terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!