Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil manilai tidak masalah jika pemerintah ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun pembubaran harus lewat mekanisme pengadilan.
"Pemerintah itu penting untuk menjaga negara ini dari gerakan-gerakan yang ingin meruntuhkan keutuhan NKRI. Tapi karena HTI ini ormas berbadan hukum, maka tempuhlah langkah hukum," kata Nasir kepada Suara.com, Kamis (11/5/ 2017).
Dia menilai situasi ini ujian bagi pemerintah. Menjadikan Indonesia sebagai negara hukum atau menjadi negara kekuasaan.
"Jadi langkah-langkah hukum itu lewat pengadilan. Pembubaran itu kalaupun mau dilakukan harus lewat proses. Kan sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013," ujar Nasir.
Undang-undang tersebut, lanjut Nasir, dibuat supaya negara tidak melakukan tindakan represif.
"Pemerintah Jokowi beri contoh teladan lah bahwa Indonesia ini negara hukum. Jadi melakukan langkah hukum yang gentlemen, elegan, lebih, bermartabat. Jadi tidak terkesan ini tekanan dari penguasa," tutur Nasir.
Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah HTI pantas untuk dibubarkan atau tidak. Pemerintah jangan mengotori tangannya dengan sikap represif dan sepihak.
Jika sikap-sikap sepihak itu dilakukan oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan, ormas-ormas lain juga akan menjadi korban.
"Nanti akan ada preseden, nanti ormas-ormas lain yang dianggap, menurut versi pemerintah mengancam, mengganggu NKRI atau Pancasila, maka pemerintah akan melakukan tafsir sepihak," ujar Nasir.
Baca Juga: Wiranto Klaim Pemerintah Punya Bukti Cukup Untuk Bubarkan HTI
Seperti diketahui, pemerintah berencana membubarkan HTI karena dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan dianggap tidak memiliki kontribusi positif terhadap masyarakat Indonesia secara umum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak