Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menaikkan besaram santunan kecelakaan lalu lintas jalan pada tahun 2017 sebesar 100 persen atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Kenaikan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kedua PMK ini merupakan penyesuaian dari PMK Nomor 37 Tahun 2008 dan PMK Nomor 36 Tahun 2008.
Aturan ini tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2017 atau beberapa pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyesuaian santunan tersebut tidak diiringi kenaikan tarif premi yang dibayarkan masyarakat saat membeli tiket angkutan umum dan pembuatan SIM.
"Kami sudah melihat kondisi keuangan Jasa Raharja dan dimungkinkan untuk meningkatkan tanggungan 100 persen atau dua kali lipat tanpa menaikkan jumlah iuran wajib," kata Ani dalam sosialisasi kenaikan santunan kecelakaan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Budi Setyarso, mengatakan perseroan akan terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Salah satu yang tengah dilakukan adalah pencairan santunan ini dapat selesai dalam satu hari.
"Selain ketepatan, kami juga meningkatkan kecepatan untuk santunan kami improve secara maksimal. Untuk korban meninggal di tempat, satu hari satu malam selesai kami bayarkan. Ini kecepatan pencatatan dan pelayanan terutama Polri, sangat cepat dalam 2-3 jam sudah ada data," kata Budi.
Menurut Budi, cepatnya transfer santunan untuk korban kecelakaan juga didukung oleh pihak perbankan.
"Untuk hari libur kami bisa ambil uang untuk ditransfer ke ahli waris, ini juga arahan Bu Menkeu, hari libur juga masuk," ujarnya.
Baca Juga: Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?