Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ikut angkat bicara mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Wiranto mengatakan percaya polisi dapat menanganinya dengan baik.
"Kalau ancaman-ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi saja," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Di negara hukum, kata Wiranto, jika ada ancaman pembunuhan terhadap seseorang, sudah pasti ditindak aparat berwajib.
Indonesia merupakan negara hukum, itu sebabnya tidak boleh ada yang main ancam menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau ancaman seperti itu nggak ada di negeri ini. Kita ini kan negeri yang berdasarkan hukum, nggak ada seenaknya membunuh orang, ancam-ancam. Kalau ancaman itu bersifat riil, laporkan ke polisi saja, siapa saja mengancam siapa, ada hukumnya," kata dia.
Informasi adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok sebelumnya disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Yasonna mendapat informasi tersebut dari Badan Intelijen Negara. Bahkan, kata dia, ancaman tersebut sudah terjadi ketika Ahok masih menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
"Iya ada ancaman. Padahal sebelum divonis saja sudah ada ancaman. Informasi dari intelijen, darimana-mana, di video Youtube juga ada kok," kata Yasonna di kantor Kemenkopolhukam.
Yasonna menjelaskan alasan pemindahan tempat penahanan Ahok dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, bukan semata-mata karena adanya ancaman pembunuhan, melainkan juga ada faktor lain.
"Ada dua alasan, ancaman dari luar. Kalau di rutan Cipinang (Ahok ditahan) orang nggak bisa lewat," ujar dia.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta, merupakan salah satu pengacara yang mendampingi Ahok ketika dipindahkan ke Mako Brimob pada Rabu (10/5/2017) dini hari.
Ketika ditanya, siapa sesungguhnya yang mengancam membunuh Ahok, Wayan menjawab secara diplomatis.
"Saya nggak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya nggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana