Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut mengomentari kasus dugaan penyebaran konten bernuansa pornografi yang tersebar lewat situs baladacintarizieq.com di Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Untuk melengkapi berkas acara, penyidik memanggil sejumlah pihak, di antaranya pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Fatima atau Kak Ema, dan ajudan Mucshin.
Selain tokoh-tokoh tersebut penyidik Polda Metro Jaya juga akan melibatkan saksi ahli untuk.
"Salah satu saksi ahli berasal dari Inafis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta.
Ahli Inafis dilibatkan penyidik untuk mendalami dugaan adanya percakapan antara Rizieq dan Firza.
Menanggapi hal tersebut, Fahri mengomentarinya lewat Twitter.
"Nanti bilang #ILoveYOU bisa masuk bui," tulis Fahri.
Komentar Fahri ternyata mengundang reaksi warganet dengan nada pro dan kontra.
"Bung @Fahrihamzah gitu ya. Giliran sohibnya yang kena masalah, nyinyir. Harus konsisten kalo mo nyinyir, mah. Ga usah pake standart ganda," tulis netizen.
Baca Juga: JK 'Diserang' Isu SARA, Ini 'Curhat' Putri Bungsunya
Sebagian netizen mengejek komentar Fahri dengan berbagai ekspresi.
"Bisa di bui bung klo ngomong "I love you" sama koruptor... masa situasi se'sederhana itu seorang politikus tdk mengerti? Cape deh..." tulis netizen.
Tapi tak semua bersikap seperti itu. Sebagian netizen justru menyoroti kinerja kepolisian.
"Hebat ya pak pulisi indonesia.rana privat pun bisa jdi senjata mentersangkakan orang tanpa ada pihak korban dan aduan,,ckckck," tulis warganet.
Kasus penyebaran konten pornografi mencuat setelah muncul di situs baladacintarizieq.com. Situs tersebut menyebarkan konten foto-foto perempuan dengan penampilan tak senonoh. Selain itu juga terdapat percakapan dua perempuan yang menyebut-nyebut nama tokoh berpengaruh.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO