Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum mengeluarkan keputusan terkait surat permohonan penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diajukan banyak pihak.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, yang menjadi salah pemohon dan penjamin bagi kebebasan Ahok, mengatakan surat itu masih dalam proses pembahasan.
"Masih diproses di pengadilan tinggi. Saya belum tahu (sudah sejauh mana)," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Ketika mengajukan surat itu, Djarot menyatakan diri siap sebagai penjamin Ahok dengan mengatasnamakan Wakil Gubernur Jakarta.
Karena Djarot mengajukan permohonan sebagai wagub, surat penangguhan penahanan itu juga berkop pemprov.
"Tidak bermasalah kok (surat berkop pemprov). Siapa (yang mempermasalahkan)? Suruh baca aturan," kata Djarot, saat ditanya ada pihak yang mempersoalkan hal tersebut.
Untuk diketahui, Ahok masih mendekam di balik jeruji besi RumahTahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017) lalu. Ia juga diperintahkan untuk ditahan. Ahok dianggap bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama.
Baca Juga: 21 Tahun Jadi Kopilot, Tak Ada yang Tahu Pria itu Raja Belanda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!