Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum mengeluarkan keputusan terkait surat permohonan penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diajukan banyak pihak.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, yang menjadi salah pemohon dan penjamin bagi kebebasan Ahok, mengatakan surat itu masih dalam proses pembahasan.
"Masih diproses di pengadilan tinggi. Saya belum tahu (sudah sejauh mana)," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Ketika mengajukan surat itu, Djarot menyatakan diri siap sebagai penjamin Ahok dengan mengatasnamakan Wakil Gubernur Jakarta.
Karena Djarot mengajukan permohonan sebagai wagub, surat penangguhan penahanan itu juga berkop pemprov.
"Tidak bermasalah kok (surat berkop pemprov). Siapa (yang mempermasalahkan)? Suruh baca aturan," kata Djarot, saat ditanya ada pihak yang mempersoalkan hal tersebut.
Untuk diketahui, Ahok masih mendekam di balik jeruji besi RumahTahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017) lalu. Ia juga diperintahkan untuk ditahan. Ahok dianggap bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama.
Baca Juga: 21 Tahun Jadi Kopilot, Tak Ada yang Tahu Pria itu Raja Belanda
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul