Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum mengeluarkan keputusan terkait surat permohonan penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diajukan banyak pihak.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, yang menjadi salah pemohon dan penjamin bagi kebebasan Ahok, mengatakan surat itu masih dalam proses pembahasan.
"Masih diproses di pengadilan tinggi. Saya belum tahu (sudah sejauh mana)," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Ketika mengajukan surat itu, Djarot menyatakan diri siap sebagai penjamin Ahok dengan mengatasnamakan Wakil Gubernur Jakarta.
Karena Djarot mengajukan permohonan sebagai wagub, surat penangguhan penahanan itu juga berkop pemprov.
"Tidak bermasalah kok (surat berkop pemprov). Siapa (yang mempermasalahkan)? Suruh baca aturan," kata Djarot, saat ditanya ada pihak yang mempersoalkan hal tersebut.
Untuk diketahui, Ahok masih mendekam di balik jeruji besi RumahTahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017) lalu. Ia juga diperintahkan untuk ditahan. Ahok dianggap bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama.
Baca Juga: 21 Tahun Jadi Kopilot, Tak Ada yang Tahu Pria itu Raja Belanda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu