Suara.com - Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) petahana Imdadun Rahmat menilai politisasi agama terkait penggunaan rumah ibadah, yang dijadikan alat kampanye saat pemilihan kepala daerah merupakan hal yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Hal ini dikatakan Imdadun saat tanya jawab diskusi publik seleksi tahap III yang digelar Panitia Seleksi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2017-2022 di Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR. Rasuna Said, Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
"Kalau menggunakan masjid untuk corong kepentingan, saya kira ini bertentangan dengan norma hak asasi manusia," ujar Imdadun.
"Karena politisasi agama untuk kepentingan politik, itu menutup kesempatan bagi semua orang untuk memperoleh akses memperoleh hak yang sama di dalam berpartisipasi dalam politik baik pemilih sebagai bagi orang yang dipilih. Dan apabila penggunaan corong-corong itu mengandung hate speech atau ujaran kebencian baik kaitan dengan agama tertentu maupun ras tertentu," kata dia.
Hal yang sama dikatakan, calon komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan. Rumah ibadah tidak seharusnya dijadikan kampanye politik dalam pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan presiden.
"Bahwa rumah ibadah apakah itu masjid, gereja dan lain sebagainya, sebetulnya tidak sepatutnya digunakan sebagai tempat kampanye politik," kata Munafrizal.
Maka dari itu ke depan, Dosen Hukum dari Jimly School OF Law meminta Komnas HAM dapat berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara Pemilu untuk memastikan rumah ibadah tidak dijadikan kampanye politik.
"Komnas HAM bisa berkoordinasi dengan Bawaslu di dalam undang-undang mengenai bagaimana kampanye dilakukan untuk memastikan bahwa tempat ibadah itu tidak disusupi untuk melakukan kampanye politik," tandasnya.
Seleksi tahap III calon anggota Komnas HAM diikuti 30 orang pada, Kamis (18/5/2017). Salah satu peserta dari 30 orang tersebut yakni Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Petir.
Baca Juga: Ditolak Masuk Komnas HAM karena Orang FPI, Zainal Petir: Tawakal
Zainal Abidin lulus tahap kedua bersama dengan 59 orang lainnya. Sebanyak 30 orang dari total 60 peserta telah menjalani seleksi tahap ketiga dengan agenda uji publik atau dialog publik, pada Rabu (17/5/2017).
Dalam tahap ketiga ini, setiap kandidat akan dihadapkan pada publik audiens. Publik akan mengajukan beragam topik pertanyaan kepada kandidat. Jawaban peserta akan menjadi bahan penilaian panitia
Berita Terkait
-
Jimly Sebut Ada Titipan Pemerintah untuk Komisioner Komnas HAM
-
Calon Komisioner Angkat Bicara Soal Kondisi Internal Komnas HAM
-
Pansel Komnas HAM Tak Persoalkan Keikutsertaan Aktivis FPI
-
Jimly: Komnas HAM Tahun Ini Disebut yang Paling Parah
-
Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan