Suara.com - Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) petahana Imdadun Rahmat menilai politisasi agama terkait penggunaan rumah ibadah, yang dijadikan alat kampanye saat pemilihan kepala daerah merupakan hal yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
Hal ini dikatakan Imdadun saat tanya jawab diskusi publik seleksi tahap III yang digelar Panitia Seleksi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2017-2022 di Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR. Rasuna Said, Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
"Kalau menggunakan masjid untuk corong kepentingan, saya kira ini bertentangan dengan norma hak asasi manusia," ujar Imdadun.
"Karena politisasi agama untuk kepentingan politik, itu menutup kesempatan bagi semua orang untuk memperoleh akses memperoleh hak yang sama di dalam berpartisipasi dalam politik baik pemilih sebagai bagi orang yang dipilih. Dan apabila penggunaan corong-corong itu mengandung hate speech atau ujaran kebencian baik kaitan dengan agama tertentu maupun ras tertentu," kata dia.
Hal yang sama dikatakan, calon komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan. Rumah ibadah tidak seharusnya dijadikan kampanye politik dalam pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan presiden.
"Bahwa rumah ibadah apakah itu masjid, gereja dan lain sebagainya, sebetulnya tidak sepatutnya digunakan sebagai tempat kampanye politik," kata Munafrizal.
Maka dari itu ke depan, Dosen Hukum dari Jimly School OF Law meminta Komnas HAM dapat berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara Pemilu untuk memastikan rumah ibadah tidak dijadikan kampanye politik.
"Komnas HAM bisa berkoordinasi dengan Bawaslu di dalam undang-undang mengenai bagaimana kampanye dilakukan untuk memastikan bahwa tempat ibadah itu tidak disusupi untuk melakukan kampanye politik," tandasnya.
Seleksi tahap III calon anggota Komnas HAM diikuti 30 orang pada, Kamis (18/5/2017). Salah satu peserta dari 30 orang tersebut yakni Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin atau Zainal Petir.
Baca Juga: Ditolak Masuk Komnas HAM karena Orang FPI, Zainal Petir: Tawakal
Zainal Abidin lulus tahap kedua bersama dengan 59 orang lainnya. Sebanyak 30 orang dari total 60 peserta telah menjalani seleksi tahap ketiga dengan agenda uji publik atau dialog publik, pada Rabu (17/5/2017).
Dalam tahap ketiga ini, setiap kandidat akan dihadapkan pada publik audiens. Publik akan mengajukan beragam topik pertanyaan kepada kandidat. Jawaban peserta akan menjadi bahan penilaian panitia
Berita Terkait
-
Jimly Sebut Ada Titipan Pemerintah untuk Komisioner Komnas HAM
-
Calon Komisioner Angkat Bicara Soal Kondisi Internal Komnas HAM
-
Pansel Komnas HAM Tak Persoalkan Keikutsertaan Aktivis FPI
-
Jimly: Komnas HAM Tahun Ini Disebut yang Paling Parah
-
Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?