Suara.com - Fakta baru mengenai patgulipat dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terungkap dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Dalam persidangan tersebut, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengakui pernah mendatangi rumah dinas Ketua DPR RI Setya Novanto di jalan Wijaya Nomor 13. Saat itu Tanos diajak oleh tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Keterangan Tanos itu sendiri disampaikan melalui telekonferensi video, karena yang bersangkutan mengaku berada di Singapura. Tanos juga mengakui takut pulang ke Indonesia.
"Jadi saya diminta saudara Andi Agustinus untuk bersama-sama bertemu Setya Novanto. Saya berpikir, Andi ingin menyombongkan diri bahwa ia kenal dan dekat Setnov. Akhirnya saya diberi alamat, bertemu langsung, saya tidak ingat persis, tapi di Jalan Wijaya nomor 13 atau berapa saya tidak ingat," tutur Tanos.
Ia menuturkan, tidak menumpangi kendaraan bareng Andi Narogong saat ke rumah Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Merujuk alamat yang diberikan Andi, Tanos mengklaim dirinya memakai kendaraan sendiri menuju rumah Setnov.
Setibanya di dalam rumah Setnov, ternyata banyak orang yang datang, bukan hanya dirinya dan Andi.
"Saya sampai duluan, Andi terjebak macet, Akhirnya saya bertemu Pak Setnov, wah malah sudah banyak orang, banyak orang di sana," katanya.
Baca Juga: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Pertama Permasalahan Sosial
Ketika berbincang dengan Setnov saat itu, Tanos memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi serta tanggung jawab perusahaannya dalam proyek e-KTP.
Sebelumnya, dia memperkenalkan diri terlebih dahulu bahwa dirinya sebagai Dirut PT Sandipala Arthaputra yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP.
"Memperkenalkan diri, menjelaskan tanggung jawab. Pak Setya menanyakan sekarang (proyek e-KTP) bagaimana? Saya jelaskan, dan Sandipala baru mencetak sedikit kartu, karena data yang tersedia terbatas," katanya.
Selain bertemu di rumah, Tanos juga mengakui kembali bertemu untuk kali kedua dengan Setnov di Equty Building SCBD. Namun, pada pertemuan kedua tersebut, dia menuturkan hanya berpapasan dengan Novanto.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili PT Sandipala bergabung dengan Konsorsium PNRI.
Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Sugiarto (terdakwa yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri) kala itu menerima uang dari Tanos sejumlah USD300 ribu. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono di menara BCA Jakarta.
Berita Terkait
-
KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
-
Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran
-
Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK
-
Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!