Suara.com - Fakta baru mengenai patgulipat dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terungkap dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Dalam persidangan tersebut, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengakui pernah mendatangi rumah dinas Ketua DPR RI Setya Novanto di jalan Wijaya Nomor 13. Saat itu Tanos diajak oleh tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Keterangan Tanos itu sendiri disampaikan melalui telekonferensi video, karena yang bersangkutan mengaku berada di Singapura. Tanos juga mengakui takut pulang ke Indonesia.
"Jadi saya diminta saudara Andi Agustinus untuk bersama-sama bertemu Setya Novanto. Saya berpikir, Andi ingin menyombongkan diri bahwa ia kenal dan dekat Setnov. Akhirnya saya diberi alamat, bertemu langsung, saya tidak ingat persis, tapi di Jalan Wijaya nomor 13 atau berapa saya tidak ingat," tutur Tanos.
Ia menuturkan, tidak menumpangi kendaraan bareng Andi Narogong saat ke rumah Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Merujuk alamat yang diberikan Andi, Tanos mengklaim dirinya memakai kendaraan sendiri menuju rumah Setnov.
Setibanya di dalam rumah Setnov, ternyata banyak orang yang datang, bukan hanya dirinya dan Andi.
"Saya sampai duluan, Andi terjebak macet, Akhirnya saya bertemu Pak Setnov, wah malah sudah banyak orang, banyak orang di sana," katanya.
Baca Juga: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Pertama Permasalahan Sosial
Ketika berbincang dengan Setnov saat itu, Tanos memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi serta tanggung jawab perusahaannya dalam proyek e-KTP.
Sebelumnya, dia memperkenalkan diri terlebih dahulu bahwa dirinya sebagai Dirut PT Sandipala Arthaputra yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP.
"Memperkenalkan diri, menjelaskan tanggung jawab. Pak Setya menanyakan sekarang (proyek e-KTP) bagaimana? Saya jelaskan, dan Sandipala baru mencetak sedikit kartu, karena data yang tersedia terbatas," katanya.
Selain bertemu di rumah, Tanos juga mengakui kembali bertemu untuk kali kedua dengan Setnov di Equty Building SCBD. Namun, pada pertemuan kedua tersebut, dia menuturkan hanya berpapasan dengan Novanto.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili PT Sandipala bergabung dengan Konsorsium PNRI.
Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Sugiarto (terdakwa yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri) kala itu menerima uang dari Tanos sejumlah USD300 ribu. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono di menara BCA Jakarta.
Berita Terkait
-
KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
-
Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran
-
Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK
-
Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana