Suara.com - Fakta baru mengenai patgulipat dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terungkap dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Dalam persidangan tersebut, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengakui pernah mendatangi rumah dinas Ketua DPR RI Setya Novanto di jalan Wijaya Nomor 13. Saat itu Tanos diajak oleh tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Keterangan Tanos itu sendiri disampaikan melalui telekonferensi video, karena yang bersangkutan mengaku berada di Singapura. Tanos juga mengakui takut pulang ke Indonesia.
"Jadi saya diminta saudara Andi Agustinus untuk bersama-sama bertemu Setya Novanto. Saya berpikir, Andi ingin menyombongkan diri bahwa ia kenal dan dekat Setnov. Akhirnya saya diberi alamat, bertemu langsung, saya tidak ingat persis, tapi di Jalan Wijaya nomor 13 atau berapa saya tidak ingat," tutur Tanos.
Ia menuturkan, tidak menumpangi kendaraan bareng Andi Narogong saat ke rumah Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Merujuk alamat yang diberikan Andi, Tanos mengklaim dirinya memakai kendaraan sendiri menuju rumah Setnov.
Setibanya di dalam rumah Setnov, ternyata banyak orang yang datang, bukan hanya dirinya dan Andi.
"Saya sampai duluan, Andi terjebak macet, Akhirnya saya bertemu Pak Setnov, wah malah sudah banyak orang, banyak orang di sana," katanya.
Baca Juga: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Pertama Permasalahan Sosial
Ketika berbincang dengan Setnov saat itu, Tanos memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi serta tanggung jawab perusahaannya dalam proyek e-KTP.
Sebelumnya, dia memperkenalkan diri terlebih dahulu bahwa dirinya sebagai Dirut PT Sandipala Arthaputra yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP.
"Memperkenalkan diri, menjelaskan tanggung jawab. Pak Setya menanyakan sekarang (proyek e-KTP) bagaimana? Saya jelaskan, dan Sandipala baru mencetak sedikit kartu, karena data yang tersedia terbatas," katanya.
Selain bertemu di rumah, Tanos juga mengakui kembali bertemu untuk kali kedua dengan Setnov di Equty Building SCBD. Namun, pada pertemuan kedua tersebut, dia menuturkan hanya berpapasan dengan Novanto.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili PT Sandipala bergabung dengan Konsorsium PNRI.
Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Sugiarto (terdakwa yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri) kala itu menerima uang dari Tanos sejumlah USD300 ribu. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono di menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga menerima uang sejumlah USD30 ribu dari Tanos untuk kepentingan hari raya. Tanos juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sejumlah USD200 ribu. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompul.
Berita Terkait
-
KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
-
Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran
-
Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK
-
Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama