News / Nasional
Kamis, 18 Mei 2017 | 15:02 WIB
Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Selain itu, Sugiharto juga menerima uang sejumlah USD30 ribu dari Tanos untuk kepentingan hari raya. Tanos juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sejumlah USD200 ribu. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompul.

Load More