Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan sinyal untuk menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Penyidik saat ini lebih fokus merampungkan berkas perkara Firza Husein yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
"Tentunya untuk yang sekarang ini kami lakukan pemberkasan untuk tersangka FH (Firza Husein) dulu. Kami berharap (Rizieq) untuk segera pulang ke Tanah Air sehingga kami segera lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (18/5/2017).
Argo tak bisa memastikan apakah status Rizieq bisa ditingkatkan menjadi tersangka meski masih berada di luar negeri.
"Ya nanti itu bagian daripada cara bertindak penyidik untuk sementara ini, kami tunggu yang bersangkutan pulang ke tanah air," katanya.
Kapan Rizieq akan pulang ke Indonesia, Argo mengatakan penyidik tak memiliki informasi terkait hal itu. Tapi dia sangat yakin Rizieq bakal pulang.
"Ya mudah mudahan secepatnya. Kami yakin yang bersangkutan (Rizieq) akan pulang ke tanah air," ujarnya.
Sebelumnya Rizieq mangkir dari pemeriksaan karena sedang berada di Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Setelah itu, dia terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Lalu, dia kembali lagi ke Arab Saudi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Khofifah Tegaskan Integrasi Bansos Efektif Tekan Angka Kemiskinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal