Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan sinyal untuk menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Penyidik saat ini lebih fokus merampungkan berkas perkara Firza Husein yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
"Tentunya untuk yang sekarang ini kami lakukan pemberkasan untuk tersangka FH (Firza Husein) dulu. Kami berharap (Rizieq) untuk segera pulang ke Tanah Air sehingga kami segera lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (18/5/2017).
Argo tak bisa memastikan apakah status Rizieq bisa ditingkatkan menjadi tersangka meski masih berada di luar negeri.
"Ya nanti itu bagian daripada cara bertindak penyidik untuk sementara ini, kami tunggu yang bersangkutan pulang ke tanah air," katanya.
Kapan Rizieq akan pulang ke Indonesia, Argo mengatakan penyidik tak memiliki informasi terkait hal itu. Tapi dia sangat yakin Rizieq bakal pulang.
"Ya mudah mudahan secepatnya. Kami yakin yang bersangkutan (Rizieq) akan pulang ke tanah air," ujarnya.
Sebelumnya Rizieq mangkir dari pemeriksaan karena sedang berada di Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Setelah itu, dia terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Lalu, dia kembali lagi ke Arab Saudi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Khofifah Tegaskan Integrasi Bansos Efektif Tekan Angka Kemiskinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas