Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan sinyal untuk menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Penyidik saat ini lebih fokus merampungkan berkas perkara Firza Husein yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
"Tentunya untuk yang sekarang ini kami lakukan pemberkasan untuk tersangka FH (Firza Husein) dulu. Kami berharap (Rizieq) untuk segera pulang ke Tanah Air sehingga kami segera lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (18/5/2017).
Argo tak bisa memastikan apakah status Rizieq bisa ditingkatkan menjadi tersangka meski masih berada di luar negeri.
"Ya nanti itu bagian daripada cara bertindak penyidik untuk sementara ini, kami tunggu yang bersangkutan pulang ke tanah air," katanya.
Kapan Rizieq akan pulang ke Indonesia, Argo mengatakan penyidik tak memiliki informasi terkait hal itu. Tapi dia sangat yakin Rizieq bakal pulang.
"Ya mudah mudahan secepatnya. Kami yakin yang bersangkutan (Rizieq) akan pulang ke tanah air," ujarnya.
Sebelumnya Rizieq mangkir dari pemeriksaan karena sedang berada di Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Setelah itu, dia terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Lalu, dia kembali lagi ke Arab Saudi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Khofifah Tegaskan Integrasi Bansos Efektif Tekan Angka Kemiskinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah