Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jika Bareskrim Polri menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Antasari harus meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
"Kalau memang dihentikan berarti keterangannya palsu dong dan sangat menyesatkan," kata Syarief.
Selain meminta maaf kepada Yudhoyono, Antasari juga harus minta maaf kepada publik, jika ternyata proses laporannya dinyatakan SP3.
"Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik ya, menyatakan maaf kepada pak SBY. Waktu pertama dia di depan publik kan melakukan press conference. Seharusnya juga dia melakukan hal yang sama," ujar Syarief.
Setelah itu, kata Syarief, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap Antasari jika ternyata membuat laporan palsu.
"Harus ada tindaklanjutnya juga, harus ada sanksi. Sehingga jangan tiap warga negara berikan laporan-laporan yang tidak benar ke penegak hukum," kata Syarief.
Pada Selasa (14/2/2017) lalu, usai membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Antasari mengaku pernah didatangani bos MNC Hary Tanoesoedibjo sekitar bulan Maret tahun 2009. Antasari mengatakan ketika itu Hary Tanoe mengaku disuruh Yudhoyono (waktu itu masih Presiden).
"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan (besan SBY)," ujar Antasari.
Aulia merupakan tersangka kasus korupsi. Antasari pun menolak menuruti permintaan tersebut.
"Wah, pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," ujar Antasari mengulang pernyataan Hary Tanoe.
Antasri menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan untuk membebaskan Aulia. Antasari menegaskan siap menanggung semua resiko atas penolakan menuruti perintah tersebut.
Sampai akhirnya, dua bulan kemudian, Antasari terjerat kasus. Dia diringkus polisi. Antasari mendapatkan tuduhan menghabisi Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Oleh pengadilan, Antasari divonis 18 tahun penjara. Setelah menjalani penahanan, Antasari kini bebas.
Antasari memiliki dugaan kuat perkara yang dituduhkan kepadanya ada kaitan dengan kunjungan Hary Tanoe sebagai utusan Yudhoyono waktu itu.
"Buat apa anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apa bisa dikatakan SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
"Kalau memang dihentikan berarti keterangannya palsu dong dan sangat menyesatkan," kata Syarief.
Selain meminta maaf kepada Yudhoyono, Antasari juga harus minta maaf kepada publik, jika ternyata proses laporannya dinyatakan SP3.
"Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik ya, menyatakan maaf kepada pak SBY. Waktu pertama dia di depan publik kan melakukan press conference. Seharusnya juga dia melakukan hal yang sama," ujar Syarief.
Setelah itu, kata Syarief, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap Antasari jika ternyata membuat laporan palsu.
"Harus ada tindaklanjutnya juga, harus ada sanksi. Sehingga jangan tiap warga negara berikan laporan-laporan yang tidak benar ke penegak hukum," kata Syarief.
Pada Selasa (14/2/2017) lalu, usai membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Antasari mengaku pernah didatangani bos MNC Hary Tanoesoedibjo sekitar bulan Maret tahun 2009. Antasari mengatakan ketika itu Hary Tanoe mengaku disuruh Yudhoyono (waktu itu masih Presiden).
"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan (besan SBY)," ujar Antasari.
Aulia merupakan tersangka kasus korupsi. Antasari pun menolak menuruti permintaan tersebut.
"Wah, pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," ujar Antasari mengulang pernyataan Hary Tanoe.
Antasri menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan untuk membebaskan Aulia. Antasari menegaskan siap menanggung semua resiko atas penolakan menuruti perintah tersebut.
Sampai akhirnya, dua bulan kemudian, Antasari terjerat kasus. Dia diringkus polisi. Antasari mendapatkan tuduhan menghabisi Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Oleh pengadilan, Antasari divonis 18 tahun penjara. Setelah menjalani penahanan, Antasari kini bebas.
Antasari memiliki dugaan kuat perkara yang dituduhkan kepadanya ada kaitan dengan kunjungan Hary Tanoe sebagai utusan Yudhoyono waktu itu.
"Buat apa anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apa bisa dikatakan SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
Komentar
Berita Terkait
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan