Suara.com - Pemberian Bhinneka Tunggal Ika Award kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang mendapat penolakan dari Aliansi Advokat Muda Indonesia. Mereka nilai tak pantas.
Penghargaan itu diberikan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin (22/5/2017).
AAMI menilai Oesman sama sekali tidak pantas mendapatkan pengahargaan itu karena kenaikannya menjadi ketua DPD cacat hukum. Bahkan, mereka menyebut Oesman sebagai Ketua DPD Ilegal.
"Kami kecewa dan geram atas akan ada peringatan di Hari Kebangkitan Nasional yang dilakukan senior kami, Boni Hargen sebagai Direktur LPI akan memberikan penghargaan kepada bapak Oesman Sapta," kata Sekjen AAMI, Sabar Danies Hutahayan, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2017).
Sabar mengatakan pengahargaan pada Oesman yang kini menjabat Ketua DPP Partai Hanura, dan juga Wakil Ketua MPR serta Ketua DPD RI, seolah menjadikan dia sebagai orang yang paling sempurna, khususnya di bidang Kebhinnekaan.
Oesman telah menciderai nilai-nilai suci Pancasila yang merupakan landasan Hari Kebangkitan Nasional itu sendiri. Sila ke empat Pancasila dengan terang menyebutkan tentang bagaimana sebuah keputusan diambil tanpa adanya pelanggaran hukum.
"Kepentingan bersama haruslah menjadi yang utama. Ego pribadi harus disingkir dulu. Penerima penghargaan Bhinneka Tunggal Ika jangan kepada orang yang mementingkan ego besarnya seperti pak Oesman Sapta," ujar Sabar.
Bentuk penolakan yang dilakukan oleh AAMI yaitu dengan membacakan 'surat cinta' untuk sejumlah tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut, di depan TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2017).
Insti pesan dari surat cinta yang dibaca sejumlah anggota AAMI yaitu penolakan penghargaan kepada Oesman dan juga imbauan kepada sejumlah tokoh yang akan turut menerima penghargaan untuk tidak hadir di acara peringatan Harkitnas besok.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPD Berujung 'Walk Out', Ini Kata Oesman Sapta
Adapun tokoh yang mendapatkan surat cinta dari AAMI yaitu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Direktur LPI Boni Hargen, Ketua PB NU Said Aqil Siradj, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Quomas, Sinta Wahid, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Buya Ahmad Syafii Maarif, dan Romo Franz Magnis Suseno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?