Suara.com - Pemberian Bhinneka Tunggal Ika Award kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang mendapat penolakan dari Aliansi Advokat Muda Indonesia. Mereka nilai tak pantas.
Penghargaan itu diberikan oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin (22/5/2017).
AAMI menilai Oesman sama sekali tidak pantas mendapatkan pengahargaan itu karena kenaikannya menjadi ketua DPD cacat hukum. Bahkan, mereka menyebut Oesman sebagai Ketua DPD Ilegal.
"Kami kecewa dan geram atas akan ada peringatan di Hari Kebangkitan Nasional yang dilakukan senior kami, Boni Hargen sebagai Direktur LPI akan memberikan penghargaan kepada bapak Oesman Sapta," kata Sekjen AAMI, Sabar Danies Hutahayan, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2017).
Sabar mengatakan pengahargaan pada Oesman yang kini menjabat Ketua DPP Partai Hanura, dan juga Wakil Ketua MPR serta Ketua DPD RI, seolah menjadikan dia sebagai orang yang paling sempurna, khususnya di bidang Kebhinnekaan.
Oesman telah menciderai nilai-nilai suci Pancasila yang merupakan landasan Hari Kebangkitan Nasional itu sendiri. Sila ke empat Pancasila dengan terang menyebutkan tentang bagaimana sebuah keputusan diambil tanpa adanya pelanggaran hukum.
"Kepentingan bersama haruslah menjadi yang utama. Ego pribadi harus disingkir dulu. Penerima penghargaan Bhinneka Tunggal Ika jangan kepada orang yang mementingkan ego besarnya seperti pak Oesman Sapta," ujar Sabar.
Bentuk penolakan yang dilakukan oleh AAMI yaitu dengan membacakan 'surat cinta' untuk sejumlah tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut, di depan TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2017).
Insti pesan dari surat cinta yang dibaca sejumlah anggota AAMI yaitu penolakan penghargaan kepada Oesman dan juga imbauan kepada sejumlah tokoh yang akan turut menerima penghargaan untuk tidak hadir di acara peringatan Harkitnas besok.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPD Berujung 'Walk Out', Ini Kata Oesman Sapta
Adapun tokoh yang mendapatkan surat cinta dari AAMI yaitu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Direktur LPI Boni Hargen, Ketua PB NU Said Aqil Siradj, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Quomas, Sinta Wahid, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Buya Ahmad Syafii Maarif, dan Romo Franz Magnis Suseno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka