Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuliskan sepucuk surat dari dalam penjara, untuk menjelaskan alasannya secara mengejutkan mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara.
Ahok divonis dua tahun penjara dan perintah penahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).
Surat itu lantas diberikan kepada sang istri, Veronica Tan, untuk dibacakan kepada publik dalam konferensi pers di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Ketika membacakan surat tersebut di hadapan awak media, Veronica sempat menangis tak bersuara.
“Kami sebagai keluarga memutkskan untuk tidak banding. Bapak meminta saya untuk membacakan surat ini kepada Anda semua,” kata Veronica.
Veronica yang ditemani adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, lantas mulai membacakan sepucuk surat tulis tangan tersebut.
“Kepada seluruh pendukung yang saya cintai. Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya melalui doa, bunga, buku-buku, surat, makanan...” tutur Vero yang menangis.
Tangis yang membuncah menyebabkan Vero sempat sejenak menghentikan membacakan surat sang suami.
Fifi yang berada di sampingnya lantas mengusap-usap punggung kakak iparnya itu untuk menenangkan.
Baca Juga: Inilah Isi Surat Ahok soal Alasan Cabut Upaya Banding
Setelah tangisnya mereda, Vero yang tetap berurai air mata tetap melanjutkan membaca surat Ahok.
“Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tapi saya lapang dada menghadapi dan menerima semua ini. Untuk kebaikan kita dalam bernangsa dan bernegara,” tutur Vero.
Untuk diketahui, Ahok meminta Veronica mencabut berkas upaya banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (22/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar