Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra, mengatakan bahwa sidang itsbat adalah sebuah ikhtiar duniawi pemerintah Indonesia bersama ulama dan ormas Islam dalam menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Oleh sebab itu, tradisi sidang itsbat bisa dirubah dan diperbaharui.
"Sidang itsbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadannya sesuai dengan perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq," kata Sodik di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dengan kemajuan iptek ini, Sodik beranggapan sesungguhnya penetapan kalender hijriyah termsuk didalamnya penetapan 1 Ramadlan dan 1 Syawal sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah Kalender Hijriah permanen seperti halnya Kalender Masehi permanen.
Sodik menjelaskan bahwa sidang isbat saat ini sudah tidak diperlukan lagi karena ada beberapa alasan. Pertama, kemajuan iptek yg sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun kedepan. Kedua, sidang itsbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin ummat saat menghadapi bulan suci Ramadan.Perbedaan pendapat ini oleh awam ( ummat dan masyarakat), sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadan.
"Selain kesan perpecahan, perbedaaan penetapan oleh itsbat beberpa hari sebelum tiba bulan puasa, sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan ummat awam atas perbedaan tersebut. Proses sidang itsbat dari mulai kegiatan pengamatan di lapangan di beberapa titik jauh sebelun sidang itsbat, sampe kegiatan sidangnya, memerlukan biaya yang cukup besar.Lebih manfaat jika dana itu diserahkn kepada MUI dan ormas Islam utk pembinaan ummat selama Ramadan," ujarnya.
Sodik menjelaskan, dengan penghapusan tradisi sidang itsbat ini, maka proses penetapan 1 Ramadlan dan 1 Syawal dilakukan oleh Menteri Agama dengan proses sebagai berikut:
- Menteri Agama sebelumnya telah menetapkan tim dari kalangan ilmuwan dan ulama untuk menyusun Kalander Hijriah permanen.
- Jelang tiba bulan puasa, Menteri Agama, meminta penegasan,kepada tim tentang pertanggalan 1 Ramadlan dan 1 Syawal tahun berjalan, berdasar Kalender hijriyah permanen yang sudah ditetapkan.
- Menampung laporan itsbat (penetapan) 1 Ramadan dan 1 Syawal dari ormas Islam baik dalam forum pertemuan langsung dengan pimpinan ormas atau cukup laporan tertulis
- Pengumuman penegasan pertanggalan 1 Ramadan dan 1 Syawal tahun berjalan Republik Indonesia oleh Menteri Agama berdasarkan kalender hijriah permanen yg sudah disusun dan ditetapkan sebelumnya
- Pada saat penegasan 1 Ramadan dan 1 Syawal versi pemerintah, Menteri Agama menyampaikan pula hasil itsbat ormas ormas islam baik yang sama atau yang berbeda dengan pemerintah.
- Masyarakat dipersilakan untuk mengikuti itsbat sesuai keyakinnanya seperti selama ini sudah berjalan
Dengan penghapusan tradisi sidang itsbat, maka manfaat yg bisa diambil adalah bangsa Indonesia masuk dalam era iptek yang total dalam penetapan Kalender Hijriah sehingga mempunyai Kalender Hijriah permanen untuk puluhan tahun. Termasuk didalamnya 1 Ramadlan, 1 syawal, Hari Wukuf Arafah dan lain-lain.
"Kalender Hijriyah permanen ini penting utk perencanaan kegiatan ummat kedepan. Selain itu, Umat Islam khususnya dikalangan awam tidak dipertontokan "perpecahan" dan diberi kebingungan jelang hadapi bulan suci Ramadlan. Ditambah lagi, dana proses itsbat bisa digunakan utk pembinaan umat dalam bulan Ramadan. Ormas Islam juga tetap diberi otonomi untuk itsbat tanpa "terpaksa" harus sama atau sungkan bila berbeda dalam proses itsbat," pungkas Sodik.
Baca Juga: Saat Ini, Sidang Isbat Putuskan Idul Fitri Sedang Berlangsung
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi