Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah menunjuk lima hakim untuk memproses banding yang diajukan jaksa penuntut umum perkara Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan adanya perkembangan ini, tim pengacara Ahok akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahasnya.
"Kalau kami akan melihat seperti apa keputusannya. Kami menghargai jaksa untuk banding. Buat kami tidak bisa memaksa jaksa untuk tak banding. Itu kan kalau seperti dikatakan Refly Harun sebagai bagian dari mempertahankan profesionalisme," kata salah satu pengacara Ahok, Josefina A. Syukur, kepada Suara.com, Minggu (28/5/2017).
Pertemuan nanti akan membahas, antara lain kemungkinan-kemungkinan jika permohonan banding jaksa diterima pengadilan tinggi atau ditolak.
"Kalau kami akan melihat seperti apa keputusannya. Kami menghargai jaksa untuk banding. Buat kami tidak bisa memaksa jaksa untuk tak banding. Itu kan kalau seperti dikatakan Refly Harun sebagai bagian dari mempertahankan profesionalisme," kata salah satu pengacara Ahok, Josefina A. Syukur, kepada Suara.com, Minggu (28/5/2017).
Pertemuan nanti akan membahas, antara lain kemungkinan-kemungkinan jika permohonan banding jaksa diterima pengadilan tinggi atau ditolak.
"Mau rencana pertemuan buat diskusi kalau diterima atau nggak, nanti apakah perlu langkah hukum atau nggak," katanya.
Josefina mengatakan tim pengacara tidak melanjutkan upaya bandung karena memori banding telah dicabut Ahok beberapa waktu yang lalu.
Josefina tidak mau berspekulasi mengenai jika banding jaksa diterima atau ditolak.
"Kan banyak sekali kemungkinannya, kan. Pengadilan Tinggi punya kewenangan tersendiri lagi, apakah batalkan putusan pengadilan negeri, mengabulkan permintaan jaksa atau mengadili sendiri, bisa saja. Misalnya kabulkan jaksa, tapi hukuman tidak segitu (dua tahun), dikurangi, bisa terjadi banyak hal," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Tensi Panas Iran-AS: Prabowo Gerilya Hubungi Para Pemimpin Negara Teluk
-
Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah
-
Iran Hancurkan Stasiun CIA di Arab Saudi
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya