Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendaral Setyo Wasisto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Petugas Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan admin akun Instagram: muslim_cyber1. Admin berinisial HP diamankan karena diduga menyebarkan fake chat antara Kapolri Jenderl Tito Karnavian dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Bahwa tersangka mendistribusikan chating palsu antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017)
Percakapan palsu yang dibuat HP seakan-akan menunjukkan ada intervensi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein.
HP diamankan dari rumahnya di Jalan Damai, nomor 90, RT 9, RW 4, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5/2017). Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan tiga sim card.
Setyo mengatakan selama ini HP kerap menyebarkan konten-konten berbau suku, ras, agama, dan antara golongan lewat Instagram.
"Instagram ini rutin memposting bernuansa SARA," kata dia.
Saat ini, tersangka berada di Bareksrim Polri untuk menjalani penahanan.
itu, HP dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Undang-undang ITE ancaman hukuman enam tahun. Kemudian Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis ancaman hukuman paling lama lima tahun," kata Setyo
"Bahwa tersangka mendistribusikan chating palsu antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017)
Percakapan palsu yang dibuat HP seakan-akan menunjukkan ada intervensi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein.
HP diamankan dari rumahnya di Jalan Damai, nomor 90, RT 9, RW 4, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5/2017). Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan tiga sim card.
Setyo mengatakan selama ini HP kerap menyebarkan konten-konten berbau suku, ras, agama, dan antara golongan lewat Instagram.
"Instagram ini rutin memposting bernuansa SARA," kata dia.
Saat ini, tersangka berada di Bareksrim Polri untuk menjalani penahanan.
itu, HP dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Undang-undang ITE ancaman hukuman enam tahun. Kemudian Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis ancaman hukuman paling lama lima tahun," kata Setyo
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak