Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendaral Setyo Wasisto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Petugas Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan admin akun Instagram: muslim_cyber1. Admin berinisial HP diamankan karena diduga menyebarkan fake chat antara Kapolri Jenderl Tito Karnavian dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Bahwa tersangka mendistribusikan chating palsu antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017)
Percakapan palsu yang dibuat HP seakan-akan menunjukkan ada intervensi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein.
HP diamankan dari rumahnya di Jalan Damai, nomor 90, RT 9, RW 4, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5/2017). Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan tiga sim card.
Setyo mengatakan selama ini HP kerap menyebarkan konten-konten berbau suku, ras, agama, dan antara golongan lewat Instagram.
"Instagram ini rutin memposting bernuansa SARA," kata dia.
Saat ini, tersangka berada di Bareksrim Polri untuk menjalani penahanan.
itu, HP dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Undang-undang ITE ancaman hukuman enam tahun. Kemudian Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis ancaman hukuman paling lama lima tahun," kata Setyo
"Bahwa tersangka mendistribusikan chating palsu antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Minggu (28/5/2017)
Percakapan palsu yang dibuat HP seakan-akan menunjukkan ada intervensi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein.
HP diamankan dari rumahnya di Jalan Damai, nomor 90, RT 9, RW 4, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5/2017). Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan tiga sim card.
Setyo mengatakan selama ini HP kerap menyebarkan konten-konten berbau suku, ras, agama, dan antara golongan lewat Instagram.
"Instagram ini rutin memposting bernuansa SARA," kata dia.
Saat ini, tersangka berada di Bareksrim Polri untuk menjalani penahanan.
itu, HP dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Undang-undang ITE ancaman hukuman enam tahun. Kemudian Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis ancaman hukuman paling lama lima tahun," kata Setyo
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Petakan 7 Komoditas Paling Rawan Picu Inflasi
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional
-
Distribusi Pulih, Harga Pangan di Wilayah Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Mulai Melandai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?