Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji keputusan DPR yang membentuk Panitia Khusus Angket KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK akan bersikap mengenai persoalan ini setelah melakukan pembicaraan internal.
"Kami akan lihat dulu, apakah mekanismenya sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau saya kira, ada sesuatu yang tidak wajar dalam pembentukannya," kata Laode di DPR, Selasa (30/5/2017).
Meski demikian, Laode tak menyoal pembentukan Pansus Hak Angket KPK tersebut. Sebab, pansus itu tak bakal mengganggu kerja lembaga antirasuah tersebut.
Untuk diketahui, lima fraksi sudah mengirimkan anggotanya untuk Pansus Hak Angket KPK. Sementara dua fraksi lainnya belum mengirimkan perwakilan. Sementara sisa fraksi lainnya mengakui masih menunggu keputusan pemimpinnya masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan tidak mengirim perwakilan, yakni PKSdan Demokrat, " kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna di DPR, Selasa siang.
Meski ada dua fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, Fahri memastikan pansus sudah terbentuk.
Oleh karena itu, Fahri mengatakan, Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah Pansus sudah terbentuk dan harus sudah bekerja maksimal 20 hari setelah pembentukan,” tandasnya.
Baca Juga: Ada Perkembangan Pencarian Penyerang Novel, KPK Rahasiakan
Untuk diketahui, berikut nama-nama yang didaftarkan dalam Pansus Hak Angket KPK:
Fraksi PDIP: Masinton Pasaribu; Eddy Kusuma Wijaya; Risa Mariska; Adian Yunus Yusak; Arteria Dahlan; Junimart Girsang.
Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo; Adies Kadir; Mukhammad Misbakhun; John Kennedy Azis; Agun Gunanjar.
Fraksi PPP: Arsul Sani dan Anas Thahir.
Fraksi NasDem: Taufiqulhadi dan Ahmad HI M. Ali.
Fraksi Hanura: Dossy Iskandar
Berita Terkait
-
Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR
-
Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus
-
Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?
-
Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK
-
KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor Kemendes
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini