Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengaku dirinya banyak mendengar cerita yang disampaikan Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi. Sugito merupakan salah satu dari tim pengacara yang bertemu dengan Rizieq.
"Saya ketemu dan diskusi panjang (dengan Rizieq)," kata Sugito kepada Suara.com melalui pesan elektronik, Rabu (31/5/2017).
Namun, dia enggan menjelaskan apa yang dibahas Rizieq dengan tim pengacara di Arab Saudi. Sugito hanya menyampaikan jika kondisi Rizieq selama berada di Arab Saudi baik-baik saja. Dia bahkan menyampaikan Rizieq tidak khawatir dengan adanya penetapan status dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya.
"Santai saja dan siap menghadapi segala bentuk fitnah keji," kata dia.
Lebih lanjut, Sugito menambahkan sikap Rizieq yang santai menanggapi tuduhan polisi menunjukkan dirinya memiliki keyakinan jika tidak terlibat dalam kasus chat mesum yang juga diduga melibatkan Firza Husein.
"Orang lain bisa saja menyerah, tapi tidak untuk Habib," kata Sugito.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
Dalam kasus pornografi ini, polisi lebih dahulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
-
FPI: Seruan Kepung Bandara untuk Jemput Rizieq, Hoax!
-
Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya
-
Rizieq Sumpah Mubahalah, Bohong Dilaknat Jika Benar Penuduh Kena
-
Pertanyaan Pengacara Rizieq Ini Bisa Bikin Ketar-ketir Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu