Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengaku dirinya banyak mendengar cerita yang disampaikan Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi. Sugito merupakan salah satu dari tim pengacara yang bertemu dengan Rizieq.
"Saya ketemu dan diskusi panjang (dengan Rizieq)," kata Sugito kepada Suara.com melalui pesan elektronik, Rabu (31/5/2017).
Namun, dia enggan menjelaskan apa yang dibahas Rizieq dengan tim pengacara di Arab Saudi. Sugito hanya menyampaikan jika kondisi Rizieq selama berada di Arab Saudi baik-baik saja. Dia bahkan menyampaikan Rizieq tidak khawatir dengan adanya penetapan status dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya.
"Santai saja dan siap menghadapi segala bentuk fitnah keji," kata dia.
Lebih lanjut, Sugito menambahkan sikap Rizieq yang santai menanggapi tuduhan polisi menunjukkan dirinya memiliki keyakinan jika tidak terlibat dalam kasus chat mesum yang juga diduga melibatkan Firza Husein.
"Orang lain bisa saja menyerah, tapi tidak untuk Habib," kata Sugito.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
Dalam kasus pornografi ini, polisi lebih dahulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
-
FPI: Seruan Kepung Bandara untuk Jemput Rizieq, Hoax!
-
Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya
-
Rizieq Sumpah Mubahalah, Bohong Dilaknat Jika Benar Penuduh Kena
-
Pertanyaan Pengacara Rizieq Ini Bisa Bikin Ketar-ketir Polisi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China