Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengaku dirinya banyak mendengar cerita yang disampaikan Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi. Sugito merupakan salah satu dari tim pengacara yang bertemu dengan Rizieq.
"Saya ketemu dan diskusi panjang (dengan Rizieq)," kata Sugito kepada Suara.com melalui pesan elektronik, Rabu (31/5/2017).
Namun, dia enggan menjelaskan apa yang dibahas Rizieq dengan tim pengacara di Arab Saudi. Sugito hanya menyampaikan jika kondisi Rizieq selama berada di Arab Saudi baik-baik saja. Dia bahkan menyampaikan Rizieq tidak khawatir dengan adanya penetapan status dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya.
"Santai saja dan siap menghadapi segala bentuk fitnah keji," kata dia.
Lebih lanjut, Sugito menambahkan sikap Rizieq yang santai menanggapi tuduhan polisi menunjukkan dirinya memiliki keyakinan jika tidak terlibat dalam kasus chat mesum yang juga diduga melibatkan Firza Husein.
"Orang lain bisa saja menyerah, tapi tidak untuk Habib," kata Sugito.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
Dalam kasus pornografi ini, polisi lebih dahulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
-
FPI: Seruan Kepung Bandara untuk Jemput Rizieq, Hoax!
-
Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya
-
Rizieq Sumpah Mubahalah, Bohong Dilaknat Jika Benar Penuduh Kena
-
Pertanyaan Pengacara Rizieq Ini Bisa Bikin Ketar-ketir Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka