Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais berjanji akan menjelaskan pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Apa pun ini saya terima dengan senang hati. Supaya tidak terpecah-pecah saya besok Jumat (2/6/2017) pukul 10.00 WIB akan menggelar konferensi pers di rumah saya di Gandaria, Jakarta Selatan," kata Amien di kediamannya di Sawitsari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (1/6/2017).
Amien mengatakan telah mengetahui terkait penyebutan namanya sebagai salah satu pihak penerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi alat kesehatan itu dari media sosial.
"Di media sosial itu, informasinya KPK membuka kembali katanya saya dapat aliran dana dari 2003 sampai 2007," kata dia.
Mengenai tuduhan itu, Amien mengatakan akan mengundang insan pers baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. "Media cetak, televisi dan dari luar negeri akan saya undang semuanya, akan saya terangkan duduk perkaranya," kata Amin.
Amien juga mengatakan akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan perihal kasus korupsi lain yang melibatkan dua tokoh besar yang selama ini mengendap.
"Pada Senin (5/6) saya ingin bertemu ketua KPK kalau bisa lengkap lebih bagus, setelah itu saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini," kata dia.
Sebelumnya, Amien Rais disebut telah menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam.
Baca Juga: Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes, Begini Reaksi PAN
Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Dalam dakwaan pertama Siti Fadilah Supari didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp6,1 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) untuk mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Arsip Angin dan Janji yang Tertunda
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok