Suara.com - Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding mengatakan aksi persekusi merupakan tindakan pidana murni yang bisa langsung ditindak polisi tanpa perlu ada pengaduan.
"Saya kira ini (persekusi) kan delik murni, pihak kepolisian kalau sudah diviralkan, tanpa perlu menunggu bukti, laporan, ini bukan delik aduan, ini delik murni, pihak kepolisian harus proaktif untuk menindaklanjuti tindak pidana," kata Suding di DPR, Jumat (2/6/2017).
Dia meminta polisi tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum. Dia ingin penegakan hukum jangan lemah agar anggota ormas jangan main hakim sendiri karena merasa bebas.
"Saya kira perlu ada tindakan tegas karena sangat tidak dibenarkan," kata dia.
Pernyataan Sudding menyusul maraknya aksi persekusi. Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap seseorang atau kelompok secara sewenang-wenang untuk disakiti karena dianggap mengolok-olok ulama atau agama.
Kasus yang baru saja terjadi menimpa bocah umur 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur. Dia digeruduk dan dianiaya karena dianggap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab lewat Facebook.
Aksi persekusi terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, PMA diinterogasi dan beberapakali ditempeleng oleh sejumlah orang dewasa. Terakhir, ia diminta untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan menyesal.
Polda Metro Jaya telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial M dan U.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki