Suara.com - Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding mengatakan aksi persekusi merupakan tindakan pidana murni yang bisa langsung ditindak polisi tanpa perlu ada pengaduan.
"Saya kira ini (persekusi) kan delik murni, pihak kepolisian kalau sudah diviralkan, tanpa perlu menunggu bukti, laporan, ini bukan delik aduan, ini delik murni, pihak kepolisian harus proaktif untuk menindaklanjuti tindak pidana," kata Suding di DPR, Jumat (2/6/2017).
Dia meminta polisi tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum. Dia ingin penegakan hukum jangan lemah agar anggota ormas jangan main hakim sendiri karena merasa bebas.
"Saya kira perlu ada tindakan tegas karena sangat tidak dibenarkan," kata dia.
Pernyataan Sudding menyusul maraknya aksi persekusi. Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap seseorang atau kelompok secara sewenang-wenang untuk disakiti karena dianggap mengolok-olok ulama atau agama.
Kasus yang baru saja terjadi menimpa bocah umur 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur. Dia digeruduk dan dianiaya karena dianggap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab lewat Facebook.
Aksi persekusi terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, PMA diinterogasi dan beberapakali ditempeleng oleh sejumlah orang dewasa. Terakhir, ia diminta untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan menyesal.
Polda Metro Jaya telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial M dan U.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025