Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie tidak akan menarik visa milik pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Pencabutan harus melalui permintaan resmi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Apabila penyidik telah menetapkan seseorg sebagai tersangka, kemudian ada permintaan melakukan pencegahan agar tidak keluar negeri, tapi yang bersangkutan sudah berada di luar negeri, maka atas permintaan tersebut, kita bisa melakukan pencabutan terhadap dokumen perjalanannya, paspornya," kata Sompie di Kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Hal yang bisa dilakukan oleh pihak imigrasi, lanjut Sompie, yaitu dengan berkoordiansi dengan pihak imigrasi negara tempat WNI tersebut berada agar ia dikembalikan ke Indonesia.
"Oleh imigrasi negara dimana yang bersangkutan berada dengan diberikan surat perjalanan pelaksanaan paspor agar dia bisa dilakukan penegakan hukum di Indonesia," ujar Sompie.
Kata dia, dalam kasus Rizieq, imigrasi tidak dapat berinisiatif memulangkan Rizieq begitu saja. Mesti melalui prosedur yang berlaku dengan negara tempat dia berada saat ini.
"Karena imigrasi hanya melakukan upaya untuk menangkal orang asing, mencegah orang Indonesia keluar negeri. Kemudian apabila ada WNI yang dibutuhkan untuk proses penegakan hukum, imigrasi bisa melakukan sesuai dengan SOP, baik di dalam UU no. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian atau peraturan pemerintah nomer 301 Tahun 2013 tentang pelaksanaan itu," kata Sompie.
Sebab itu, imigrasi tidak akan pernah melakukan pencabutan dokumen milik Rizieq jika tidak ada permintaan resmi dari penyidik.
"Harus ada permintaan resmi, tertulis dari aparat penegak hukum sesuai dengan UU. Jadi penyidiknya meminta kepada Menkumham, pendelegasian kepda Ditjen Imigrasi untuk melakukan bantuan tersebut," kata Sompie.
Baca Juga: Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab
Berita Terkait
-
Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan
-
Kasus Rizieq, Alumni 212: Ini Presiden Balas Dendam
-
Pesan Kapolda Buat Rizieq: Sebenarnya Gampang Saja, Hadapi Kasus
-
Ke Komnas HAM, Alumni 212 Minta Tiket Desak Impeachment Jokowi
-
Rizieq Punya Permintaan, Anggota DPR: Nggak Ada Tawar-menawar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR