Ketua panitia aksi Tamasya Al Maidah Ansufri Idrus Sambo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyebut proses hukum terhadap ulama -- Habib Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khaththath -- merupakan politik balas dendam Presiden Joko Widodo atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Lepaskan semua ulama. SP3 kan ini semua. Insya Allah aman kok. Tapi ternyata, ini bukan malah membuat suasana jadi damai, malah Presiden, kita tahu ujungnya Presiden. Nggak usah jauh-jauh, ini Presiden balas dendam," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Al Khaththath ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
Sambo tidak mau memberikan bukti atas ucapannya. Namun, dia yakin selama ini Jokowi mendukung Ahok menjadi gubernur Jakarta.
"Kita tahu Pak Jokowi kan ke Ahok, Ahok sudah kalah, ini sudah balas dendam. Kita tahu ketua tim sukses ini Pak Presiden, ini kan sudah balas dendam. Ulama-ulama harus disikat, semua bikin Ahok masuk (penjara)," ujar Sambo.
Menurut dia perlakuan polisi terhadap ulama tidak fair. Dia akan membuktikan ucapannya di balik kasus yang menimpa sejumlah ulama di pengadilan.
"Nggak usah cerita bukti. Cerita bukti sama ahli hukum saja," kata Sambo.
"Lepaskan semua ulama. SP3 kan ini semua. Insya Allah aman kok. Tapi ternyata, ini bukan malah membuat suasana jadi damai, malah Presiden, kita tahu ujungnya Presiden. Nggak usah jauh-jauh, ini Presiden balas dendam," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Al Khaththath ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
Sambo tidak mau memberikan bukti atas ucapannya. Namun, dia yakin selama ini Jokowi mendukung Ahok menjadi gubernur Jakarta.
"Kita tahu Pak Jokowi kan ke Ahok, Ahok sudah kalah, ini sudah balas dendam. Kita tahu ketua tim sukses ini Pak Presiden, ini kan sudah balas dendam. Ulama-ulama harus disikat, semua bikin Ahok masuk (penjara)," ujar Sambo.
Menurut dia perlakuan polisi terhadap ulama tidak fair. Dia akan membuktikan ucapannya di balik kasus yang menimpa sejumlah ulama di pengadilan.
"Nggak usah cerita bukti. Cerita bukti sama ahli hukum saja," kata Sambo.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang