Suara.com - Meskipun terdakwa Basuki Djahaja Purnama (Ahok) sudah menerima vonis dua tahun penjara ditandai dengan mencabut memori banding, jaksa penuntut umum tetap melanjutkan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Langkah jaksa kemudian mengundang pro dan kontra.
Jaksa Agung M. Prasetyo menjelaskan hal tersebut di hadapan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/6/2017).
"Alasan pertama adalah standar operasional prosedur sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung nomor SE-001 tahun 1995 tanggal 27 April 1995 tentang Pedoman Tuntutan Pidana. Bahwa, apabila terdakwa banding maka JPU harus meminta banding. Bila masih diperlukan dapat menggunakan upaya hukum kasasi," kata Prasetyo.
Alasan kedua, sesuai dengan fakta dan alat bukti yang terungkap di depan persidangan. Jaksa penuntut berkeyakinan bahwa yang terbukti adalah dakwaan subsider Pasal 156 KUHP yakni menimbulkan permusuhan terhadap golongan tertentu terhadap di wilayah NKRI. Namun hal itu berbeda dengan pandangan majelis hakim. Majelis hakim memilih kualifikasi Pasal 156a KHUP tentang penodaan agama untuk perkara Ahok.
"Dan untuk menguji ketepatan pasal dan keterbuktian dakwaan serta menguji kebenaran materiil sesuai fakta dan bukti yang ditemukan dalam persidangan maka upaya hukum banding ke pengadilan tinggi oleh JPU memang seyogyanya dilakukan atas perkara tersebut," tuturnya.
Setelah Ahok mencabut memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Prasetyo mengatakan:
"Pertimbangan dan kajian tim JPU juga memperhatikan pada Pasal 156a KUHP yang dijadikan dasar penahanan terhadap terdakwa Basuki. Adapun yang juga menjadi penting untuk bahan kajian adalah tentang sebuah kaidah bahwa tujuan dan penegakan hukum bukanlah untuk sekedar menegakkan kebenaran, keadilan, tapi juga memperhatikan nilai kemanfaatannya," kata dia.
Selain dua alasan di atas, pengajuan banding atas vonis hakim dilatarbelakangi atas kekhawatiran di masa mendatang orang bisa begitu mudah menuntut dan menuduh pihak lain menodai agama.
"Dan nampaknya hal ini sudah mulai nampak (terjadi) kebenarannya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh