Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa mengenai panduan aktivitas di media sosial, disebut juga sebagai muamalah medsosiah.
Fatwa tersebut menyatakan haram bagi penganut agama Islam, antara lain, untuk bergunjing, fitnah, menyebarkan hoax dan merisak di dunia maya.
Bagaimana dengan akun gosip, misalnya mengenai selebriti, yang belakangan ini banyak muncul di media sosial?
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology Institute Heru Sutadi fatwa MUI tidak berpengaruh terhadap akun-akun seperti itu karena akun seperti itu tidak menjelaskan agama yang dianut.
"Mengajak mereka untuk kebaikan juga bagaimana karena anonymous," kata Heru, dikutip dari Antara, Selasa (6/6/2017).
Hal serupa juga dinyatakan praktisi media sosial Nukman Luthfie fatwa MUI itu tidak ada pengaruh terhadap akun gosip di media sosial.
"Tidak ada urusannya, kan fatwanya bukan untuk mereka," kata dia.
Tetapi, bila MUI melakukan sosialisasi dengan baik ke masyarakat, bisa aja orang yang tadinya mengikuti akun seperti itu berubah pikiran.
Sementara itu, pegiat media sosial Enda Nasution melihat ada hal lain dari fatwa yang baru dikeluarkan ini.
Media sosial di Indonesia dihadapkan pada pertarungan politik, masing-masing pihak merasa yang paling benar.
Ia khawatir fatwa ini digunakan satu pihak untuk menuding pihak lainnya.
"Masalah dasarnya adalah adanya sikap pro dan kontra terhadap pemerintah. Untuk penyuka, apapun didukung. Bagi pembenci apapun salah. Bagus ada fatwa ini, tapi, permasalahan dasar perlu diselesaikan dengan banyak dialog," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir