Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di jantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
Tren aksi persekusi akhir-akhir ini berbeda dari sebelumnya. Sekarang, korbannya individu dan orang yang lemah.
"Maka tingkat bahayanya jadi tinggi lagi. Apalagi di Indonesia yang hari ini terjadi berbasis agama. Persoalan besar kalau agama," ujar dia.
Koalisi Anti Persekusi menerima laporan sebanyak 87 kasus dari berbagai daerah. Jumlah laporan meningkat drastis semenjak koalisi membuka pengaduan mulai 1 Juni 2017.
"66 data itu yang sudah dikumpulkan lebih dulu oleh Safenet, lalu kita menemukan 12 yang diduga kuat persekusi lagi terjadi. Kami temukan awal persekusi jumlahnya 7. Dan ada orang yang tertunda kasus persekusi, 2 orang. Jadi total 87," ujar Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto di kantor YLBHI.
Damar merinci jenis kasus yang dilaporkan ke koalisi: 12 kasus dugaan penghinaan terhadap agama, 30 kasus dugaan menghina ulama (28 kasus di antaranya menyinggung Rizieq Shihab).
"Lalu ada 4 kasus yang dianggap menghina FPI. Ini akan kita update lebih lanjut, yang menarik adalah sejak dibuka hotline memang lebih deras jumlah aduan," kata Damar.
Pada Januari 2017, Safenet mencatat ada tujuh kasus, bulan Februari menerima laporan tiga kasus, Maret sebanyak dua kasus, April ada lima kasus. Tapi pada bulan Mei angka kasus yang diterima mencapai 43 kasus.
"Ini secara tren sebagai sebuah yang naik. Nggak ada alasan ini terjadi di satu tempat saja, tapi terjadi secara luas di Indonesia. Kalau dibandingkan waktu kami pertama kali buka ini ke publik jumlah yang sekarang dua kali lipat, kami meminta pemerintah untuk waspada aksi ini," kata dia.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di jantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
Tren aksi persekusi akhir-akhir ini berbeda dari sebelumnya. Sekarang, korbannya individu dan orang yang lemah.
"Maka tingkat bahayanya jadi tinggi lagi. Apalagi di Indonesia yang hari ini terjadi berbasis agama. Persoalan besar kalau agama," ujar dia.
Koalisi Anti Persekusi menerima laporan sebanyak 87 kasus dari berbagai daerah. Jumlah laporan meningkat drastis semenjak koalisi membuka pengaduan mulai 1 Juni 2017.
"66 data itu yang sudah dikumpulkan lebih dulu oleh Safenet, lalu kita menemukan 12 yang diduga kuat persekusi lagi terjadi. Kami temukan awal persekusi jumlahnya 7. Dan ada orang yang tertunda kasus persekusi, 2 orang. Jadi total 87," ujar Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto di kantor YLBHI.
Damar merinci jenis kasus yang dilaporkan ke koalisi: 12 kasus dugaan penghinaan terhadap agama, 30 kasus dugaan menghina ulama (28 kasus di antaranya menyinggung Rizieq Shihab).
"Lalu ada 4 kasus yang dianggap menghina FPI. Ini akan kita update lebih lanjut, yang menarik adalah sejak dibuka hotline memang lebih deras jumlah aduan," kata Damar.
Pada Januari 2017, Safenet mencatat ada tujuh kasus, bulan Februari menerima laporan tiga kasus, Maret sebanyak dua kasus, April ada lima kasus. Tapi pada bulan Mei angka kasus yang diterima mencapai 43 kasus.
"Ini secara tren sebagai sebuah yang naik. Nggak ada alasan ini terjadi di satu tempat saja, tapi terjadi secara luas di Indonesia. Kalau dibandingkan waktu kami pertama kali buka ini ke publik jumlah yang sekarang dua kali lipat, kami meminta pemerintah untuk waspada aksi ini," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas