Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto mengungkapkan empat tahapan aksi persekusi.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!