Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto mengungkapkan empat tahapan aksi persekusi.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia