Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto mengungkapkan empat tahapan aksi persekusi.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba