Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto mengungkapkan empat tahapan aksi persekusi.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
"Bahwa yang disebut rangkaian ini ada empat tahapan. Tahapan pertama penentuan target, tahap kedua ajakan berburu, tahap tiga mobilisasi dan tahap empat kriminalisasi," kata Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Pada tahap pertama kelompok yang mengatasnamakan Moslem Cyber Army di fanpage Facebook mengkoordinir aksi. Mereka mengajak anggota untuk mengumpulkan akun-akun yang dianggap menghina agama dan ulama. Selain mengumpulkan akun, juga diminta untuk mengumpulkan identitas.
Tahap kedua, setelah akun dan data target persekusi didapatkan, Moslem Cyber Army mengarahkan untuk memburunya.
Tahap ketiga, memaksa korban persekusi untuk menyatakan permintaan maaf dan kejadian tersebut direkam, lalu diviralkan di media sosial.
Tahap keempat, korban dibawa ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Ajakan mengumpulkan target oleh MCA contohnya apabila menemukan penista agama Islam maupun yang menghina ulama diminta kirim atau lapor email," kata Damar.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai aksi persekusi akan mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.
"Kebebasan berpendapat jelas akan terpancung," ujar Alissa di kantor YLBHI.
Setelah marak aksi persekusi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan seperti sekarang, publik akan merasa takut untuk mengekspresikan pendapat.
Putri sulung mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mencontohkan kasus persekusi yang dialami oleh remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
Aksi persekusi terhadap PMA selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya.
"Satu keluarga kena dan keluarga besar kena teror. Mereka rentan ancaman-ancaman. Ini persoalan yang sangat besar. Kami berharap negara bijak melihat ini," kata Alissa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium