Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang kekinian menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), membantah mengalirkan dana hasil rasuah kepada mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN Amien Rais) maupun Sutrisno Bachir Foundation.
"No, No, No, Tidak ada dana (korupsi) apa pun dari saya kepada orang lain atau kepada saya sendiri," tegas Siti Fadilah seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Ia mengatakan, tidak mengetahui aliran dana kepada Amien maupun yayasan Sutrisno seperti yang disebutkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantas Korupsi (JPU KPK) dalam surat tuntutan terhadapnya, dua pekan lalu.
Siti juga menuturukan tidak memunyai keterkaitan dengan PT Indofarma yang belakangan bekerjasama dengan PT Medidua sebagai penyedia alkes pada kementeriannya dulu.
"Tuduhan yang dialamatkan adalah saya memunyai hubungan dengan perusahaan itu. Sama sekali tidak benar. Saya juga tak memunyai hubungan dengan SB (Sutrisno Bachir). Saya tak tahu apa pun soal yayasan SB atau Amien Rais. Saya justru baru tahu semua itu dari persidangan,” tuturnya.
Sementara dalam pledoi yang ia bacakan dalam sidang tersebut, Siti Fadilah menegaskan tak berafiliasi dengan PAN maupun partai politik apa pun.
“Saya hanya anak tokoh Muhammadiyah di Jawa Tengah. Saya juga tidak aktif di organisasi itu karena kesibukan sebagai dokter,” tuturnya.
Dalam surat tuntutan terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari, JPU KPK menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alkes guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun, yaitu Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang juga ipar dari Sutrisno Bachir—kala itu juga menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010).
Baca Juga: Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun
Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti, yang menjadi pemasok alkes bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang tender.
PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris Yayasan SBF. Pada 13 November 2006, Nuki juga mengirimkan sebesar Rp50 juta.
Terhadap dana itu, Nuki Syahrun memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).
Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN, telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.
Nuki lalu memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah di antaranya:
1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin