Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang kekinian menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), membantah mengalirkan dana hasil rasuah kepada mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN Amien Rais) maupun Sutrisno Bachir Foundation.
"No, No, No, Tidak ada dana (korupsi) apa pun dari saya kepada orang lain atau kepada saya sendiri," tegas Siti Fadilah seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Ia mengatakan, tidak mengetahui aliran dana kepada Amien maupun yayasan Sutrisno seperti yang disebutkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantas Korupsi (JPU KPK) dalam surat tuntutan terhadapnya, dua pekan lalu.
Siti juga menuturukan tidak memunyai keterkaitan dengan PT Indofarma yang belakangan bekerjasama dengan PT Medidua sebagai penyedia alkes pada kementeriannya dulu.
"Tuduhan yang dialamatkan adalah saya memunyai hubungan dengan perusahaan itu. Sama sekali tidak benar. Saya juga tak memunyai hubungan dengan SB (Sutrisno Bachir). Saya tak tahu apa pun soal yayasan SB atau Amien Rais. Saya justru baru tahu semua itu dari persidangan,” tuturnya.
Sementara dalam pledoi yang ia bacakan dalam sidang tersebut, Siti Fadilah menegaskan tak berafiliasi dengan PAN maupun partai politik apa pun.
“Saya hanya anak tokoh Muhammadiyah di Jawa Tengah. Saya juga tidak aktif di organisasi itu karena kesibukan sebagai dokter,” tuturnya.
Dalam surat tuntutan terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari, JPU KPK menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alkes guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun, yaitu Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang juga ipar dari Sutrisno Bachir—kala itu juga menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010).
Baca Juga: Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun
Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti, yang menjadi pemasok alkes bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang tender.
PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris Yayasan SBF. Pada 13 November 2006, Nuki juga mengirimkan sebesar Rp50 juta.
Terhadap dana itu, Nuki Syahrun memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).
Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN, telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.
Nuki lalu memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah di antaranya:
1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan