Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat direktur perusahaan swasta yang menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik 9e-KTP), Kamis (8/6/2017).
Keempat ditektur itu ialah Oei Tjien Hiap, Direktur PT Rudo Indovalas Dunia; Direktur PT Purosoni Sri Persada Wiliam Sane Tan; Direktur PT Erakomp Infonusa Ferry Tan; dan, Direktur PT Intraska Cipta Utama Christina Wijaya.
"Selain itu, kami juga akan memeriksa satu ibu rumah tangga, NT (Nurhayati Tanuwidjaja)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).
Terakhir, kata dia, KPK juga akan memeriksa dua orang pihak swasta lainnya, yakni Andaka Narjadin dan Tjhin Setiadi Sutanto.
Untuk diketahui, Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Andi diduga berperan aktif dalam proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.
Sementara dalam proses pengadaan e-KTP tahun 2011-2012, Andi diduga kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinasikan Tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.
Dalam kasus ini, Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Ahok Tulis 3 Buku 'Misterius' dari Balik Jeruji Besi
Andi ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan pemgembangan penyidikan terhadap dua tersangka sebelumnya, Irman dan Sugiharto.
Terkait kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan kasus e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu