Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibentuk oleh DPR. Oleh karena itu, dapat dipastikan dalam prosesnya DPR akan memanggil KPK untuk menjelaskan dihadapan wakil rakyat tersebut.
Namun, meski susunannya sudah dipastikan, KPK belum tentu datang. Sebab, hingga saat ini KPK belum memutuskannnya.
"Kita akan bahas dulu substansinya apa. Kita lihat dulu, kita belum putuskan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Kata Saut, nantinya setelah ada pemanggilan dari pansus, KPK akan membahasnya terlebih dulu. Kemudian KPK baru bsrsepakat untuk menentukan sikap bagaimana merespon panggipan tersebut.
"Kita masih mau diskusi. Pokoknya kita firm nggak boleh tebang pilih," katanya.
Sebelumnya, pansus angket KPK telah menggelar rapat pemilihan ketua pansus. Politikus Golkar Agun Gunandjar terpilih menjadi Ketua Pansus Angket KPK. Rapat yang sempat berlangsung tertutup tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pada saat pembukaan itu, anak buah Prabowo Subianto tersebut menyampaikan perihal anggota yamg hadir sudah memenuhi syarat atau sudah kuorum.
"Sesuai undangan, rapat yang disampaikan akan melakukan pemilihan ketua pansus angket KPK yang pembentukannya sudah disetujui 28 April kemarin. Rapat dihadiri dan ditandatangani oleh enam fraksi, PDIP, Golkar, PAN diwakili Pak Wakil Ketua Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang sedang on the way, PPP, NasDem dan Hanura. Dengan demikian kuorum telah terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Amien Rais Klaim Tak Pengaruhi PAN di Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita