Suara.com - Fraksi di DPR yang tadinya menolak tegas usulan hak angket KPK mulai melunak. Sikap tersebut langsung ditanggapi Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Yang pasti kami sayangkan sikap beberapa fraksi yang berubah, entah karena faktor apa meskipun sebagian fraksi bilang itu untuk penguataan KPK tetapi nanti kami lihat bagaimana sebenarnya," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam dikutip dari Antara.
Menurut Febri, banyak pihak yang mengatakan penguatan KPK, malah berujung mengupayakan untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK.
"Ada pihak yang bilang ini memperkuat tetapi memangkas kewenangan KPK. Saya kira kami perlu hati-hati dengan pernyataan memperkuat KPK," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK dalam pemilihan yang dilakukan di rapat perdana Pansus Angket KPK yang berlangsung tertutup pada Rabu.
"Telah terpilih Ketua Pansus Angket KPK Pak Agun Gunandjar dengan para Wakil Ketua Pansus yaitu Risa Mariska (FPDIP), Dossy Iskandar (Fraksi Hanura), dan Taufiqulhadi (Fraksi Nasdem)," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai memimpin Rapat Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara III di kompleks parlemen, Jakarta.
Agun mengapresiasi seluruh fraksi yang telah mempercayakan jabatan itu kepada dia dan tiga Wakil Ketua Pansus KPK untuk memimpin kerja Pansus sesuai Tata Tertib DPR.
Pemimpin Pansus, menurut dia, akan menyusun agenda kerja, mekansime kerja, serta susunan anggaran pembiayaan Pansus.
"Kalau anggota Pansus belum bisa memberikan saran, maka ijinkan kami para Pimpinan Pansus berembuk dan kita ingin ketentuan Tatib dilaksanakan yaitu Pimpinan Pansus bersifat kolektif dan kolegial," ujar Agun.
Baca Juga: Sriwijaya Air Tunggu Analisis KNKT Terkait Kecelakaan di Papua
Sebelumnya Fadli mengatakan Rapat Pansus dihadiri enam fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Partai Hanura. Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4/2017) dini hari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus KTP Elektronik.
Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran KTP-E.
Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu. Satu orang lagi, Novel mengaku lupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni