Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro menegaskan Habib Rizieq Shihab tidak pernah memerintahkan untuk memobilisasi massa untuk menyambut kedatangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Jadi gini mereka simpatisan maupun teman-teman di FPI minta waktu kapan Habib akan pulang. Habib tidak pernah menyuruh dan meminta, tapi mereka atas keinginan sendiri ingin menjemput, dari pendukungnya dan simpatisannya," kata Sugito kepada Suara.com, Jumat (9/6/2017).
Sugito mengungkapkan pesan Rizieq kepada pendukung hanya agar tetap menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
"Pak Habib kapan pulang biar saya bisa koordinasikan dengan teman-teman. 'Iya iya saya bilang yang penting jangan buat keributan dan kericuhan," kata Sugito.
Tapi, mengenai kapan Rizieq pulang dari Arab Saudi, Sugito belum dapat memastikan.
Rizieq, kata Sugito, nanti tentu akan mengumumkan secara terbuka mengenai kapan pulang.
"Habib bilang kepulangannya akan diumumkan secara terbuka, iya. Kenapa? Tidak mau nanti menjadi dilematis seakan-akan karena sudah ada panggilan kepolisian menghindar," katanya.
Ketika ditanya apakah Rizieq akan pulang pada Senin (12/6/2018), Sugito mengatakan: "Iya, tapi itu sementara masih rencana."
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meminta jangan ada pengerahan massa untuk menjemput Rizieq.
"Mau ada pengerahan massa pun, kasus seperti ini (pornografi) bakal tetap ada. Tak usah lah pakai massa, ini kan kasus perorangan. Bangun saja negara ini, sama-sama sejahterakan rakyat,” kata Iriawan, Kamis (8/6/2017).
Menurut Iriawan jika sampai ada mobilisasi massa ke bandara untuk menyambut Rizieq, itu malah kontraproduktif.
”Buat apa (mendukung Rizieq)? Jangan, memalukan. Orang pidananya ada, jangan ya, nanti memalukan, ini negara hukum,” tuturnya.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Jadi gini mereka simpatisan maupun teman-teman di FPI minta waktu kapan Habib akan pulang. Habib tidak pernah menyuruh dan meminta, tapi mereka atas keinginan sendiri ingin menjemput, dari pendukungnya dan simpatisannya," kata Sugito kepada Suara.com, Jumat (9/6/2017).
Sugito mengungkapkan pesan Rizieq kepada pendukung hanya agar tetap menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
"Pak Habib kapan pulang biar saya bisa koordinasikan dengan teman-teman. 'Iya iya saya bilang yang penting jangan buat keributan dan kericuhan," kata Sugito.
Tapi, mengenai kapan Rizieq pulang dari Arab Saudi, Sugito belum dapat memastikan.
Rizieq, kata Sugito, nanti tentu akan mengumumkan secara terbuka mengenai kapan pulang.
"Habib bilang kepulangannya akan diumumkan secara terbuka, iya. Kenapa? Tidak mau nanti menjadi dilematis seakan-akan karena sudah ada panggilan kepolisian menghindar," katanya.
Ketika ditanya apakah Rizieq akan pulang pada Senin (12/6/2018), Sugito mengatakan: "Iya, tapi itu sementara masih rencana."
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meminta jangan ada pengerahan massa untuk menjemput Rizieq.
"Mau ada pengerahan massa pun, kasus seperti ini (pornografi) bakal tetap ada. Tak usah lah pakai massa, ini kan kasus perorangan. Bangun saja negara ini, sama-sama sejahterakan rakyat,” kata Iriawan, Kamis (8/6/2017).
Menurut Iriawan jika sampai ada mobilisasi massa ke bandara untuk menyambut Rizieq, itu malah kontraproduktif.
”Buat apa (mendukung Rizieq)? Jangan, memalukan. Orang pidananya ada, jangan ya, nanti memalukan, ini negara hukum,” tuturnya.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?