Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Bunga Siagian [suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Bunga Siagian mengatakan kasus kekerasan yang diduga dilakukan polisi terhadap tersangka belum menjadi perhatian dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam beberapa kasus, katanya, mempidanakan polisi karena melakukan kekerasan tidak mendapat ruang dalam penegakan hukum.
Pernyataan Bunga menyusul keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Martin Ponto yang enggan menyatukan kasus dugaan pencurian motor oleh tersangka Herianto, Aris Winata, dan Bihin Charles dengan kasus dugaan penganiayaan oleh penyidik terhadap ketiganya supaya mengakui kejahatan.
"Sebenarnya majelis hakim sudah memeriksa juga dalam praperadilan ini, namun hakim menyatakan bukan wewenangnya padahal sudah ada bukti-bukti, surat dan foto dan saksi (adanya penganiayaan)," kata Bunga usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Siang tadi, Martin Ponto memutuskan bahwa penggeledahan serta penyitaan barang bukti oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap ketiga tersangka tidak sah secara hukum karena tidak disertai surat perintah. Karena proses penyidikan tidak sah, maka status tersangka ketiganya juga dinyatakan tidak sah.
Selain menggugat penyidik Polda Metro Jaya karena tidak memenuhi prosedur hukum dalam melakukan penyidikan, Bunga juga menggugat atas dugaan penganiayaan oleh penyidik terhadap ketiga kliennya. Namun Martin berdalih bahwa itu bukan wewenangnya sebagai hakim praperadilan.
Berdasarkan putusan dan dalih yang disampaikan hakim dalam sidang praperadilan siang tadi, kata Bunga, secara tidak langsung menyatakan bahwa budaya penyiksaan memang ada dalam kepolisian. Namun tidak ada perubahan hingga kini.
"Dengan demikian pelakunya akan selalu kebal hukum. Kami sudah mencoba pelaporan pidana, namun tidak berjalan puluhan tahun. Dicoba ke propam, namun itu lama," tutur Bunga.
Begitu dibawa ke pengadilan, hakim pengadilan selalu bilang itu harusnya dibawa ke praperadilan, sementara ketika dibawa ke praperadilan, hakim menyatakan bahwa kasus itu bukan ranah dia.
"Sehingga sampai saat ini, jika tidak ada keinginan dari pemerintah untuk ambil andil secara langsung, pelaku-pelaku penyiksaan menjadi terbiasa, maka ini akan menjadi budaya," ujar Bunga.
"Kami harap ini menjadi perhatian bersama, baik itu pemerintah dan Presiden dan juga penegak-penegak hukum termasuk juga hakim dan kejaksaan," kata Bunga.
Pernyataan Bunga menyusul keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Martin Ponto yang enggan menyatukan kasus dugaan pencurian motor oleh tersangka Herianto, Aris Winata, dan Bihin Charles dengan kasus dugaan penganiayaan oleh penyidik terhadap ketiganya supaya mengakui kejahatan.
"Sebenarnya majelis hakim sudah memeriksa juga dalam praperadilan ini, namun hakim menyatakan bukan wewenangnya padahal sudah ada bukti-bukti, surat dan foto dan saksi (adanya penganiayaan)," kata Bunga usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Siang tadi, Martin Ponto memutuskan bahwa penggeledahan serta penyitaan barang bukti oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap ketiga tersangka tidak sah secara hukum karena tidak disertai surat perintah. Karena proses penyidikan tidak sah, maka status tersangka ketiganya juga dinyatakan tidak sah.
Selain menggugat penyidik Polda Metro Jaya karena tidak memenuhi prosedur hukum dalam melakukan penyidikan, Bunga juga menggugat atas dugaan penganiayaan oleh penyidik terhadap ketiga kliennya. Namun Martin berdalih bahwa itu bukan wewenangnya sebagai hakim praperadilan.
Berdasarkan putusan dan dalih yang disampaikan hakim dalam sidang praperadilan siang tadi, kata Bunga, secara tidak langsung menyatakan bahwa budaya penyiksaan memang ada dalam kepolisian. Namun tidak ada perubahan hingga kini.
"Dengan demikian pelakunya akan selalu kebal hukum. Kami sudah mencoba pelaporan pidana, namun tidak berjalan puluhan tahun. Dicoba ke propam, namun itu lama," tutur Bunga.
Begitu dibawa ke pengadilan, hakim pengadilan selalu bilang itu harusnya dibawa ke praperadilan, sementara ketika dibawa ke praperadilan, hakim menyatakan bahwa kasus itu bukan ranah dia.
"Sehingga sampai saat ini, jika tidak ada keinginan dari pemerintah untuk ambil andil secara langsung, pelaku-pelaku penyiksaan menjadi terbiasa, maka ini akan menjadi budaya," ujar Bunga.
"Kami harap ini menjadi perhatian bersama, baik itu pemerintah dan Presiden dan juga penegak-penegak hukum termasuk juga hakim dan kejaksaan," kata Bunga.
Komentar
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?