Suara.com - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, pada era kekinian, kerapkali diidentikkan dengan perayaan yang harus disambut dengan segala hal yang terbilang baru. Satu hal yang lumrah saat lebaran adalah, memakai baju baru.
Karenanya, tak heran kalau banyak orang yang rela melakukan apa pun untuk mendapatkan atau membelikan seseorang yang ia kasihi baju baru menjelang lebaran.
Bahkan, si Pitung (25), warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, rela menjambret demi membelikan baju lebaran sang istri.
Alhasil, Pitung harus dalam-dalam mengubur impiannya untuk berlebaran bersama sang istri yang memakai baju baru.
Sebab, sebelum bunyi beduk bertalu-talu tanda lebaran, Pitung sudah meringkuk di balik jeruji besi plus dengan kaki pincang karena ditembak polisi.
“Dia melakukan aksi penjambretan seorang diri. Saat ditangkap, ia sempat melarikan diri, akhirnya kami lumpuhkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Babel Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im, Rabu (14/6/2017).
Selain menangkap Pitung, polisi juga menyita dua busana perempuan milik istri Pitung yang diduga dibeli memakai uang hasil menjambret.
Peristiwa itu bermula ketika Pitung kebingungan mencari uang demi membelikan baju lebaran untuk sang istri. Padahal, ia sudah tak lagi ikut bekerja sebagai penambang timah.
Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Tata Cara Ajukan Red Notice
Akhirnys, Senin (5/6/2017), ia membulatkan tekad untuk menjambret. Ia beroperasi di kawasan Gelanggang Olahraga toboali.
Pada hari itu, ia melakukan aksinya terhadap pegawai honorarium Pemkab Bangka Selatan yang baru saja menarik tunai uang di gerai ATM GOR Toboali.
Berkat aksinya, Pitung mendapatkan uang tunai Rp1,3 juta plus satu ponsel milik korban.
Tak menunggu lama, Pitung segera menggunakan uang itu untuk membelikan dua stel baju sang istri, satu baju koko untuk dirinya sendiri dan sebuah ponsel.
Namun, korban yang tak ikhlas duitnya diambil Pitung lantas melapor ke polisi.
Setelah kasak-kusuk, tim Jatanras Dit Krimum Polda Babel bersama Tim Reskrim Polres Bangka Selatan bersiasat menangkap si Pitung.
Berita Terkait
-
Fharida dan Bayinya Tewas Tenggelam saat Mencuci Timah di Sungai
-
Mensos Apresiasi Aplikasi "Kembang Desa" di Bangka Belitung
-
Bawa Bukti, Saksi Ungkap Propaganda SARA saat Ahok Cagub Babel
-
Ribuan Orang Jadi Korban dan 3 Jembatan Putus di Banjir Babel
-
Mengintip Terminal Baru Depati Amir dan Gairah Wisata Babel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
Terkini
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal